Sat Narkoba Polres Garut amankan ribuan obat terlarang
KILASGARUTNEWS.id|Sat Narkoba Polres Garut berhasil menyita ratusan ribu obat terlarang di sebuah Perumahan daerah Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Jumat (22/12/2023) malam.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat narkoba mengatakan pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku.
Identitas dari para pelaku tersebut adalah Sdr. AF (22), Sdr. MRS (21), Sdr. M (41), Sdr. RF (28) dan Sdr. SAM (26) yang semuanya adalah warga Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Sdr. M yang merupakan Bandar sudah melakukan aksinya sekitar dua tahun dengan keuntungan 15 juta sampai dengan 30 juta per bulan.
Lanjut Juntar, Obat terlarang sebanyak kurang lebih 385.000 tersebut terdiri dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Dekstrometorfan, Hexymer, Double L, dan Double Y.
Penjualan obat terlarang ini tidak hanya dipasarkan di Garut saja, tetapi diluar Garut dengan sistem pengiriman langsung dan online.
“Temuan Barang Bukti ini merupakan temuan terbesar yang disita Polres Garut dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.” Pungkas Juntar.
(Deden Kurnia/Hu\mas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Kabupaten Garut tidak hanya berfokus…
KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…