KILASGARUTNEWS.id|Polsubsektor Peundeuy Polsek Singajaya Polres Garut bersinergitas bersama aparatur kelurahan dan warga sekitar untuk menolak adanya penggunaan knalpot brong, miras ataupun narkoba di wilayahnya. Kamis (16/11/2023).
Sebagai bentuk upaya menertibkan penggunaan knalpot brong/tidak standar dan pengedaran miras atau narkoba di Kabupaten Garut, Polsubsektor Peundeuy Polsek Singajaya Polres Garut bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan.
Salah satu upayanya yaitu dengan pemasangan spanduk himbauan penolakan penggunaan knalpot bising, peredaran miras atau narkoba di Yayasan Darul Hikam Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.
Langkah ini merupakan suatu upaya yang kongkrit, yang dimana keseriusan kami bersama warga sekitar menolak seluruh kegiatan negatif di lingkungan masyarakat. Demi mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kondusifitas Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait adanya seekor macan yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak pada masa…