Categories: Redaksi Kilas

Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.

Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

“Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744,” kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.

Kilas Garut News

Recent Posts

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…

18 jam ago

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…

20 jam ago

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu…

20 jam ago

Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…

20 jam ago

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd melontarkan pernyataan tegas…

2 hari ago

Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Garut Tahun…

2 hari ago