Redaksi Kilas

Viral ,Dugaan LGBT di Garut Jadi Perbincangkan Publik

KILASGARUTNEWS.id|Viral, LGBT di Kabupaten Garut jadi pembicaraan orang banyak, demikian juga hal itu menjadi objek pembahasan di forum yang saat ini digelar oleh pimpinan Aliansi Umat Garut di pondok pesantren Suci,tepat di jalan Ahmadyani,desa Suci Kecamatan karangpawitan kabupaten Garut Jawa barat pada Sabtu (3/12/2022).

Salahsatu tamu undangan dalam pertemuan tersebut, ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Garut Ustadz Hudan Mushafuddin mengatakan,solusi dalam menangani LGBT harus ada produk hukum

Ia menjelaskan, saya diundang oleh panitia Bahtsul Masail aliansi umat Islam Kabupaten Garut di pondok pesantren Suci untuk membahas persoalan yang sedang hangat dibicarakan baik oleh tingkat lokal, regional maupun nasional bahkan internasional tentang LGBT.

Menurutnya, LGBT (Lesbian, Gey, Biseksual dan Transgender) di Kabupaten Garut kembali ramai diperbincangkan. Kendati belum ada data yang benar-benar valid, namun ramai dibicarakan penderita LGBT di Kabupaten Garut jumlahnya sekitar 3 ribuan. Untuk menangani LGBT membutuhkan produk yang konkret yaitu produk hukum.

Sebagai negara hukum, kata Hudan tentunya segala sesuatunya harus diatur di dalam hukum. Ini mutlak diperlukan agar pemerintah bisa bertindak bagaimana menangani masalah LGBT.

Tentunya masalah ini harus diangkat baik secara hukum nasional, maupun hukum di tingkat daerah seperti kabupaten. Tentunya jika di kabupaten kota bisa dengan produk berupa Perda atau Perbup.

” Nah maka Pemerintah Kabupaten Garut harus betul-betul merespon suara umat Islam yang meresahkan persoalan ini. Dan responnya adalah kalau DPRD harus bisa mendorong untuk mengeluarkan Perda seperti Kabupaten/kota lain ada perda penanggulangan ini.Sebut Hudan, Atau Bupati dengan Perbup nya,” tandas Hudan
usai menghadiri forum Bahtsul Masail tentang LGBT yang digelar Aliansi Ummat Islam
di Ponpes Suci, Karangpawitan Garut .Sabtu (31/12/ 2022).

Dengan begitu lanjutnya, masalah LGBT bisa dibereskan secara konkret dan tidak hanya di tataran diskusi semata.

Maka dari itu semua elemen, baik ormas Islam, tokoh ulama dan lain sbagianya, harus menyuarakan satu suara perihal penanganan LGBT tersebut. Seluruh elemen harus mengingatkan pemerintah untuk membuat produk hukum tersebut.

” Nah dengan proses bahtsul Masail ini kita bersama-sama menyusun gerakan yang sama mengingatkan pemerintah supaya merespon persoalan ini dengan serius, sehingga tidak hanya dibicarakan,” ujarnya.

Hudan menyebut, jika berbicara hukum yang tepat dalam menyelesaikan LGBT tentu sebagaimana yang diatur dalam hukum Islam. Namun tentunya hukum Islam ini harus dimasukkan ke dalam hukum positif atau hukum nasional, agar bisa diterapkan.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa hukum Islam yang sempurna dan tidak memiliki cacat. Hukum Islam menurutnya sudah mengatur dengan tegas tentang LGBT.

Dan untuk menuju ke arah sana tentunya harus ada jihad konstisusi yang mesti dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia.

”artinya supaya bisa diadopsi oleh hukum nasional untuk menyelesaikan masalah LGBT, insya Allah akan efektif sehingga masyarakat kita betul-betul menjaga dari praktek LGBT itu”pungkasnya. (Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…

11 jam ago

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…

12 jam ago

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

3 hari ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

4 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

4 hari ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

5 hari ago