Redaksi Kilas

Upaya Peningkatan Pelayanan, Polres Garut Bentuk 5 Polsubsektor

Kilas Garut News-Kepolisian Resor Garut akan menambah kesatuan baru dalam bentuk Polsubsektor dijajarannya untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Jumlah keberadaan Polsek di jajaran Polres Garut sampai saat ini belum sebanding dengan jumlah kecamatan yang ada di kabupaten Garut, dengan jumlah sebanyak 42 kecamatan, sementara polsek baru mencapai 33, sehingga ada beberapa Polsek yang satu Polsek bertugas mengelola keamanan 2 sampai 3 kecamatan, hal itu berakibat pada kurang maksimalnya pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kabagren Kompol Asep Dedi Sudrajat, S.H., M.A.P. menyampaikan ucapan syukur Alhamdulilah berdasarkan usulan melalui surat Kapolres Garut tertanggal 09 Maret 2022 tentang usulan pembentukan Polsubsektor Polsek jajaran Polres Garut tahun anggaran 2021.

Kapolda Jabar telah mengabulkan usulan Polres Garut tersebut melalui surat keputusan Kapolda Jabar tertanggal 11 Juli 2022 tentang pembentukan 13 Polsubsektor di jajaran Polda Jabar.

Dari 13 pembentukan Polsubsektor baru dijajaran Polda Jabar untuk Polres Garut terdapat 5 Polsubsektor yang akan dibentuk, dengan daftar sebagai berikut :

  1. Polsubsektor Selaawi Polsek Limbangan
  2. Polsubsektor Sukaresmi Polsek Cisurupan.
  3. Polsubsektor Peundeuy Polsek Singajaya
  4. Polsubsektor Mekarmukti Polsek Bungbulang.
  5. Polsubsektor Cigedug Polsek Bayongbong.

Keberadaan 5 Polsubsektor dijajaran Polres Garut diupayakan tahun ini sudah mulai dirintis dan direncanakan mulai efektif tahun anggaran 2023. Karena sampai saat ini ada beberapa Polsubsektor yang belum memiliki Gedung kantor.

Apa itu Polsubsektor ? Kabagren Polres Garut menyampaikan berdasarkan peraturan Kapolri no 02 tahun 2022 yang dimaksud Polsubsektor adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi kepolisian di wilayah tertentu yang berada di bawah Kapolsek. Yang bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kabagren Polres Garut melalui Kasihumas menyampaikan “ kita berharap keberadaan Polsubsektor ini dapat lebih memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat sekitarnya serta dapat meningkatkan pelayanan Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban. Pungkas Ipda Cahya.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga

KILASGARUTNEWS.id|Seorang ibu rumah tangga bernama Epi (38), warga Kampung Balandongan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten…

18 jam ago

Manajer Baru Datang, Kopdes Merah Putih Desa Suci Mulai Tancap Gas

KILASGARUTNEWS.id|Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut,Hari ini Kamis (01/10/2026), Kedatangan…

18 jam ago

Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku

KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di…

2 hari ago

Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…

2 hari ago

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…

3 hari ago

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sagara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja…

3 hari ago