Pelaku penganiayaan (ETS) diringkus jajaran Polsek Garut Kota
KILASGARUTNEWS.id|Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd, mengkonfirmasi bahwa Polsek Garut Kota telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan. Senin (5/2/2024).
Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Pasundan Gang Karmi Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wib
Korban Sdr. Tata masuk kedalam rumah pelaku “ETS” (51) dengan maksud menagih hutang.
Terjadi percekcokan antara pelaku dan korban. Kemudian Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota Polres Garut.
Unit Reskrim Polsek Garut Kota melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi.
Pelaku dapat diamankan di maktal pada hari Rabu. (24/1/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri.S.Pd, mengatakan akan menindaklanjuti kasus tindak pidana tersebut, dan untuk pelaku kini tengah berada di Mapolsek Garut Kota untuk dilakukan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor. Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah warga Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam…
KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga warga Garut yang menjadi korban musibah kecelakaan laut KMP Virgo Transport…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar gembira bagi para penghafal Al-Qur’an yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi. Institut Pendidikan Indonesia (IPI)…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melakukan penyegaran besar-besaran di jajaran internal kepolisian. Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran…