KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menerima kunjungan tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (8/12/2022).
Menurut Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Rolly Rochmad Purnomo, kunjungan ini merupakan salah satu bentuk evaluasi serta sosialisasi terhadap Keputusan Bersama terkait Netralitas Pengawasan dan Pembinaan Netralitas ASN.
“Jadi ini nanti ke depan sebagai persiapan menghadapi Pemilu dan pemilihan di 2024, supaya ASN bersikap netral dan seperti apa yang harus dilakukan dan harus dihindari oleh ASN,” ucapnya.
Pihaknya juga menginformasikan beberapa hal, diantaranya apa tugas KASN, statistik pelaporan pengaduan masyarakat terkait netralitas ASN di tahun 2020-2021. Dalam kesempatan ini juga, imbuh Rolly, pihaknya menyampaikan beberapa hal terkait keputusan bersama.
“Khususnya terkait apa-apa yang dilarang atau apa-apa yang bisa menjadi dianggap pelanggaran oleh ASN, dan juga tadi kami sampaikan poin-poin apa yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah di daerah, untuk melaksanakan keputusan bersama tersebut,” ungkapnya.
Ia berharap para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dapat melaksanakan apa yang diperintahkan dalam Keputusan Bersama khususnya terkait netralitas ASN.
“Tentu kita berharap ada koordinasi terus lebih lanjut dalam menjaga ASN supaya mereka terlindungi dari kemungkinan pelanggaran netralitas, jadi kita berharap kerja sama terus ke depan supaya ASN semua kalau bisa tidak ada lagi yang melanggar netralitas,” tegasnya.
Sekda Garut Nurdin Yana, menyatakan, dengan adanya kunjungan ini diharapkan para ASN di Kabupaten Garut dapat mendapatkan pemahaman terkait netralitas pegawai, mengingat sebentar lagi Indonesia akan memasuki masa pemilihan umum (pemilu) di tahun 2024.
“Harapannya jelas ya karena ini konteksnya adalah ke aspek politik, politik itu sangat rentan dengan dinamika yang terjadi di Kabupaten Garut,” ucap Sekda Garut dalam keterangannya.
Selain itu, ia juga berharap para ASN di Kabupaten Garut dapat memiliki pemikiran ataupun _mindset_ sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tetap dapat menjaga netralitas saat pemilu berlangsung.
“Sehingga dengan demikian mereka tidak berperilaku keluar konteks netralitas yang disyaratkan oleh KASN khususnya dengan regulasi yang kita tetapkan, yang sudah kita pegang,” ujarnya.(Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd melontarkan pernyataan tegas…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Garut Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Kabupaten Garut melontarkan kritik keras terhadap anggaran kegiatan “Gebyar…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Kecamatan Malangbong digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tepi Sungai Cipedes, Kampung Karamat…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…