Redaksi Kilas

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga Kecamatan Cibalong, atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi berulang kali.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, setelah laporan dari ibu korban berinisial D.H. (25) diterima pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat tersebut terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025.

“Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali, bahkan dijanjikan uang oleh pelaku,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa pertama terjadi di rumah pelaku pada malam hari, sementara dua kejadian lainnya berlangsung di area rumah kosong yang tidak jauh dari masjid setempat. Dalam setiap aksinya, pelaku diduga menggunakan ancaman agar korban tidak berani melapor.

Kasus ini akhirnya terbongkar pada Rabu (15/4/2026) malam, saat nenek korban curiga karena korban tidak mengalami haid selama dua bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Maroko, Kecamatan Cibalong.

“Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah dress lengan panjang berwarna pink motif kotak-kotak milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf b dan d, serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis bersama dinas terkait. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada serta aktif melaporkan jika menemukan atau mengalami kasus serupa.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegasnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

7 jam ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

7 jam ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

20 jam ago

Datangi Disdik Garut, FLKSI Jabar Perjuangkan Keadilan PIP bagi Anak Yatim

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…

1 hari ago

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…

2 hari ago

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…

2 hari ago