Redaksi Kilas

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga Kecamatan Cibalong, atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi berulang kali.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, setelah laporan dari ibu korban berinisial D.H. (25) diterima pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat tersebut terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025.

“Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali, bahkan dijanjikan uang oleh pelaku,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa pertama terjadi di rumah pelaku pada malam hari, sementara dua kejadian lainnya berlangsung di area rumah kosong yang tidak jauh dari masjid setempat. Dalam setiap aksinya, pelaku diduga menggunakan ancaman agar korban tidak berani melapor.

Kasus ini akhirnya terbongkar pada Rabu (15/4/2026) malam, saat nenek korban curiga karena korban tidak mengalami haid selama dua bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Maroko, Kecamatan Cibalong.

“Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah dress lengan panjang berwarna pink motif kotak-kotak milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf b dan d, serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis bersama dinas terkait. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada serta aktif melaporkan jika menemukan atau mengalami kasus serupa.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegasnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

20 jam ago

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

21 jam ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

23 jam ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

23 jam ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

23 jam ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

23 jam ago