Redaksi Kilas

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga Kecamatan Cibalong, atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi berulang kali.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (18/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, setelah laporan dari ibu korban berinisial D.H. (25) diterima pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Garut, Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, perbuatan bejat tersebut terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025.

“Korban diduga dipaksa dan diancam untuk melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali, bahkan dijanjikan uang oleh pelaku,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa pertama terjadi di rumah pelaku pada malam hari, sementara dua kejadian lainnya berlangsung di area rumah kosong yang tidak jauh dari masjid setempat. Dalam setiap aksinya, pelaku diduga menggunakan ancaman agar korban tidak berani melapor.

Kasus ini akhirnya terbongkar pada Rabu (15/4/2026) malam, saat nenek korban curiga karena korban tidak mengalami haid selama dua bulan. Setelah didesak, korban akhirnya mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

Mendapat laporan tersebut, Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Maroko, Kecamatan Cibalong.

“Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah dress lengan panjang berwarna pink motif kotak-kotak milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 473 ayat (1) dan (2) huruf b dan d, serta Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis bersama dinas terkait. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada serta aktif melaporkan jika menemukan atau mengalami kasus serupa.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah prioritas,” tegasnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di Kabupaten Garut terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Aktivasi…

7 jam ago

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan satu buah…

8 jam ago

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman terus dilakukan SDN 1 Maroko, Kecamatan Cibalong,…

22 jam ago

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

KILASGARUTNEWS.id|Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (5/9/2026). Kobaran…

23 jam ago

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang…

1 hari ago

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

KILASGARUTNEWS.id|Setelah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Curug Rahong di Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu,…

2 hari ago