KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Banyuresmi. Rabu (16/08/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi Polres Garut AKP Rachmat Hamdan beserta anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut.
“Polsek Banyuresmi menjaring 15 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan 9 pengendara tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Operasi penertiban knalpot bising Polsek Banyuresmi Polres Garut dilaksanakan di Jl
KH. Hasan Arief.
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Banyuresmi untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Rachmat.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda)…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Pilar-Pilar Sosial terhadap Pengentasan Kemiskinan Ekstrem…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan Podcast Rotinsulu Care Live: Penguatan Layanan Primer, Layanan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengajak para siswa untuk aktif berorganisasi dan mengembangkan potensi diri…
KILASGARUTNEWS.id|Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Selama periode Juni hingga Juli 2026,…