Sinergitas Polsek Kadungora Polres Garut Bersama Warga Desa Rancasalak Tolak Keberadaan Narkoba Dan Miras
KILASGARUTNEWS.id|Sebagai bentuk upaya menertibkan penggunaan knalpot brong/tidak standar, perjudian dan pengedaran miras atau narkoba di Kabupaten Garut, Polsek Kadungora bersama warga melaksanakan pemasangan spanduk himbauan.
Bhabinkamtibmas Desa Rancasalak Polsek Kadungora Bripka Ogi Ruslandi bersinergitas bersama aparatur kelurahan dan warga sekitar untuk menolak adanya penggunaan knalpot brong, perjudian, miras ataupun narkoba di wilayahnya. Jum’at (17/11/2023).
Salah satu upayanya yaitu dengan pemasangan spanduk himbauan penolakan penggunaan knalpot bising, peredaran miras, perjudian atau narkoba di beberapa titik keramaian Desa Rancasalak.
“Langkah ini merupakan suatu upaya yang konkrit, yang dimana keseriusan kami bersama warga sekitar menolak seluruh kegiatan negatif di lingkungan masyarakat. Demi mewujudkan kenyamanan, keamanan dan kondusifitas Desa Rancasalak.” Tutup Ogi.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (UNIGA) dalam rangka Wisuda…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan…
KILASGARUTNEWS.id|Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga terkait adanya…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan bedah buku karya Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kaler Polres Garut bergerak cepat merespons laporan terkait adanya aksi pengendara sepeda motor…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat ekspose mengenai potensi penarikan retribusi parkir Tahun Anggaran…