Redaksi Kilas

Sinergitas Polres Garut Bersama Korem 062/Grt Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Kilas Garut News-Peredaran minyak goreng dikabupaten Garut beberapa waktu lalu pernah mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harga tinggi, tetapi untuk saat ini keberadaan minyak goreng sudah mulai normal bahkan di beberapa tempat persediaan cenderung berlebih, tetapi di sebagian pedagang dikhawatirkan masih ada harga diatas Harga Eceran Tertinggi.

Dalam rangka kegiatan monitoring harga dan persediaan minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Garut. Wakapolres Garut Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., C.P.H.R., Bersama Danrem 062/tarumanegara Kol. Czi Irfan Siddiq, Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, S.T., M.Han., M.D.M., CAN, Danramil Tarogong, Danramil Garut Kota, Kbo Reskrim, Kanit Tipiter Sat Reskrim serta Disperindag bersama anggota. Mengunjungi beberapa tempat yang dianggap sebagai distributor besar di kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Jum,at, 27 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wib dalam rangka monitoring pendistribusian, persediaan dan Harga minyak goreng curah diwilayah kabupaten Garut disesuaikan dengan Harga Eceran Tertingginya ( HET )

Adapun sasaran lokasi kegiatan monitoring minyak goreng curah yang dilaksanakan secara bersama-sama adalah sebagai berikut :

  1. CV. Sumber Tirta Abadi Jl. Papandayan Kec. Garut Kota Kab. Garut. ( Distributor )
  2. PT. Jaya Sampoerna Jl. Guntur Kencana Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. ( Distributor )
  3. Toko Mekarjaya Jl. Guntur Melati Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. ( Pengecer )
  4. Toko Rejeki ( Pengecer )

Dari kegiatan monitoring terhadap minyak goreng tesebut secara keseluruhan harga minyak goreng curah di tingkat distributor dan Toko di Wilayah Kabupaten Garut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET ) ,harga tingkat distributor sebesar Rp. 14.200/ Kg, Tingkat Pengecer Rp. 14.500 s.d 14.750/Kg.

Waka Polres Garut menyampaikan tidak menutup kemungkinan masih ditemukan penjualan minyak goreng curah pada tingkat distributor, pasar dan pertokoan di atas HET, apabila hal tersebut terjadi, perlu kiranya melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk kelancaran distribusi minyak goreng curah dan melakukan operasi pasar berkelanjutan.

Untuk para distributor dan pedagang eceran minyak goreng curah dihimbau agar dalam melakukan jual beli tetap mengikuti aturan yang ada, diantaranya tidak menjual minyak goreng diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ). Ungkap Waka Polres.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…

24 menit ago

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…

28 menit ago

Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…

33 menit ago

Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh LKSA Al Usman Sucinaraja melalui penyaluran bantuan kursi roda 3…

3 jam ago

Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Garut melalui kegiatan donor darah rutin yang digelar…

2 hari ago

Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan…

2 hari ago