Redaksi Kilas

Sinergitas Polres Garut Bersama Korem 062/Grt Cek Ketersediaan Minyak Goreng

Kilas Garut News-Peredaran minyak goreng dikabupaten Garut beberapa waktu lalu pernah mengalami kelangkaan yang mengakibatkan harga tinggi, tetapi untuk saat ini keberadaan minyak goreng sudah mulai normal bahkan di beberapa tempat persediaan cenderung berlebih, tetapi di sebagian pedagang dikhawatirkan masih ada harga diatas Harga Eceran Tertinggi.

Dalam rangka kegiatan monitoring harga dan persediaan minyak goreng curah di wilayah Kabupaten Garut. Wakapolres Garut Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., C.P.H.R., Bersama Danrem 062/tarumanegara Kol. Czi Irfan Siddiq, Dandim 0611/Garut Letkol Czi Dr. Deni Iskandar, S.T., M.Han., M.D.M., CAN, Danramil Tarogong, Danramil Garut Kota, Kbo Reskrim, Kanit Tipiter Sat Reskrim serta Disperindag bersama anggota. Mengunjungi beberapa tempat yang dianggap sebagai distributor besar di kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Jum,at, 27 Mei 2022 sekitar pukul 13.00 Wib dalam rangka monitoring pendistribusian, persediaan dan Harga minyak goreng curah diwilayah kabupaten Garut disesuaikan dengan Harga Eceran Tertingginya ( HET )

Adapun sasaran lokasi kegiatan monitoring minyak goreng curah yang dilaksanakan secara bersama-sama adalah sebagai berikut :

  1. CV. Sumber Tirta Abadi Jl. Papandayan Kec. Garut Kota Kab. Garut. ( Distributor )
  2. PT. Jaya Sampoerna Jl. Guntur Kencana Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. ( Distributor )
  3. Toko Mekarjaya Jl. Guntur Melati Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut. ( Pengecer )
  4. Toko Rejeki ( Pengecer )

Dari kegiatan monitoring terhadap minyak goreng tesebut secara keseluruhan harga minyak goreng curah di tingkat distributor dan Toko di Wilayah Kabupaten Garut sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET ) ,harga tingkat distributor sebesar Rp. 14.200/ Kg, Tingkat Pengecer Rp. 14.500 s.d 14.750/Kg.

Waka Polres Garut menyampaikan tidak menutup kemungkinan masih ditemukan penjualan minyak goreng curah pada tingkat distributor, pasar dan pertokoan di atas HET, apabila hal tersebut terjadi, perlu kiranya melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk kelancaran distribusi minyak goreng curah dan melakukan operasi pasar berkelanjutan.

Untuk para distributor dan pedagang eceran minyak goreng curah dihimbau agar dalam melakukan jual beli tetap mengikuti aturan yang ada, diantaranya tidak menjual minyak goreng diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET ). Ungkap Waka Polres.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara

KILASGARUTNEWS.d|Kabar baik bagi warga dan pengguna jalan di wilayah Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu. Sejumlah titik tikungan…

7 jam ago

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…

1 hari ago

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…

1 hari ago

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

3 hari ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

4 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

4 hari ago