Kilas Garut News-Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Garut pada 15 Juni 2022 lalu telah menimbulkan banyak dampak salah satunya yaitu hilangnya berkas atau dokumen yang dimiliki masyarakat, salah satunya dokumen kependudukan.
Guna memudahkan masyarakat kembali mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut telah menyelenggarakan kegiatan jemput bola untuk melakukan pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan pada tanggal 17 Juli lalu.
Kepala Disdukcapil Garut, Natsir Alwi, Jum’at (29/7/2022), mengatakan, maksud dari agenda jemput bola ini dalam rangka melakukan _update_ data, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik serta penerbitan identitas kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir, sehingga dapat memudahkan warga untuk mendapatkan bantuan sosial dengan adanya identitas kependudukan ini.
Waktu pelaksanaan jemput bola ini berlangsung sejak tanggal 17 Juli 2022 – 28 Juli 2022, yang dilakukan di beberapa lokasi posko penyintas terdampak bencana banjir yang sangat besar antara lain Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Bayongbong, dan Kecamatan Banjarwangi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan administrasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Garut, terdapat beberapa hasil antara lain 477 keping KTP, 17 keping Kartu Identitas Anak (KIA), 519 lembar Kartu Keluarga (KK), 364 Akta Kelahiran, dan 17 lembar Akta Kematian.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…
KILASGARUTNEWS.id|Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa…
KILASGARUTNEWS.id|Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T.,…
KILASGARUTNEWS.id|Tak sekadar menjaga keamanan, Polres Garut terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Salah…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…