Redaksi Kilas

Sekda Garut : Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan Tertuang Dalam Surat Keputusan Bupati Garut

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan hingga 24 September 2023. Demikian juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut,H Nurdin Yana kepada awak media usai rapat di halaman pamengkang pendopo Garut.

Selasa (12/9/2023)

Ia menegaskan, masa tanggap darurat ini tertuang dalam Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023, tanggal 11 September  2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut.

Lebih lanjut Nurdin Yana menjelaskan, keputusan tersebut mencakup 19 kecamatan yang diantaranya, Kecamatan Cigedug, Kecamatan Malangbong, Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan Balubur Limbangan, Kecamatan Peundeuy, Kecamatan Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, Pasirwangi, Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah ,Cisompet dan Kecamatan Karangpawitan.

Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku mulai tanggal 11 September 2023 hingga 24 September 2023.

Demikian juga keputusan ini diambil karena masih terdapat berbagai isu yang belum terselesaikan, termasuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti pasokan air bersih.”jelasnya

Dalam penetapan tersebut bahwa kita akan memperpanjang sampai 14 hari ke depan, dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan yang kekinian, ditambah kita itu satu juga kan penambahan terkait dengan kebakaran hutan,”

Selain itu, di masa tanggap darurat kekeringan ini masyarakat juga dihimbau untuk mencegah kebakaran di area rawan dan berperilaku hemat air. Pemerintah Garut juga telah mengajukan permohonan recovery terkait kekeringan yang sering terjadi di Kabupaten Garut kepada BPBD Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kita sudah prakondisi untuk regulasinya, dengan katakanlah pernyataan siap siaga bencana kekeringan itu sudah menjadi dasar, ketika nanti dorongan dari pusat masuk ke kita, baik itu dari kabupaten, BPDB provinsi, maupun BNPB itu yang dilakukan pada kita,” ujarnya.

(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa

KILASGARUTNEWS.id|Peristiwa berdarah mengguncang warga Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten…

12 jam ago

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…

12 jam ago

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…

2 hari ago

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…

2 hari ago

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Dewan Perwakilan…

2 hari ago

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…

2 hari ago