Redaksi Kilas

Satu Klik Data Terekam, ETLE Handheld Resmi Diuji Coba di Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di wilayah Kabupaten Garut.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan bahwa inovasi ini dihadirkan sebagai langkah modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, akurat, dan berbasis teknologi. Selasa (20/1/2026).

Melalui ETLE Handheld, petugas lalu lintas dapat melakukan penindakan terhadap pelanggaran secara real-time langsung di lapangan dengan memanfaatkan perangkat ponsel pintar khusus yang telah dilengkapi aplikasi ETLE Presisi.

Sistem ini memungkinkan setiap pelanggaran yang tertangkap kamera petugas dapat langsung terhubung ke pusat data nasional.

“ETLE Handheld menjadi pelengkap dari sistem pengawasan lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis dan mobile di Kabupaten Garut.

Kehadiran perangkat genggam ini diharapkan mampu menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE permanen.

Sistem ETLE Presisi secara otomatis akan melakukan identifikasi terhadap nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, identitas pemilik, hingga klasifikasi pelanggaran. Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi sebelum diterbitkan surat konfirmasi pelanggaran.

Setelah data dinyatakan valid, petugas dapat mencetak surat konfirmasi tilang elektronik di lokasi menggunakan perangkat pemindai portabel. Pelanggar lalu lintas selanjutnya diberikan dua pilihan penyelesaian, yaitu melakukan pembayaran denda secara langsung melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penerapan ETLE Handheld di Kabupaten Garut difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Melalui penerapan sistem ini, Satlantas Polres Garut berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta membangun budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.

Selain itu, penggunaan ETLE Handheld juga diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran yang dilakukan petugas dan pelanggar serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Garut, Ratusan Tenant Ramaikan CipLaz

KILASGARUTNEWS.id|Kabar gembira bagi para pecinta kuliner di Kabupaten Garut. Roadshow Kuliner Viral Indonesia, event kuliner…

5 jam ago

Sumur Bor Rp 200 Juta dan Pipanisasi Rp 170 Juta Dipertanyakan, Warga Sindangsari Cibalong Masih Krisis Air Bersih

KILASGARUTNEWS.id|Program pembangunan sumur bor dan jaringan pipanisasi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024/2025…

12 jam ago

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran narkotika di Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Dalam rangka Operasi Antik…

12 jam ago

Rambu Sudah Terpampang, Pelanggaran Masih Terjadi: Warga Soroti Pengendara Lawan Arus di Jalan Siliwangi Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah warga masyarakat Kabupaten Garut, khususnya pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4),…

13 jam ago

Bakti Persada 92, TNI Bangun Sumur Bor untuk 80 KK di Cisewu Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Bakti Persada 92. Salah satunya berupa…

2 hari ago

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Polres Garut Bersama Masyarakat Kawal Perjuangan Timnas Indonesia

KILASGARUTNEWS.id|Semarak dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia menggema di Lapangan Apel Mapolres Garut, Senin (5/10/2026)…

3 hari ago