KILASGARUTNEWS.id|Menindak lanjuti maraknya kasus premanisme, kejahatan jalanan dan tindak kriminal lainnya. Polres Garut lakukan upaya preemtif kepolisian. Jum’at (04/08/2023).
Kali ini Sat Samapta Polres Garut melaksanakan operasi kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Leles.
Dalam pelaksanaan patroli malam hari, anggota Sat Samapta Polres Garut berhasil ungkap kedok toko jamu yang menjual minuman keras (miras) di Kp. Babakan Sari Desa Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Dari hasil interogasi ke pihak penjual toko jamu dirinya mengakui telah berjualan minuman keras ini sejak tahun lalu.
Anggota mengamankan barang bukti berupa 19 botol merk intisari, 3 botol aok besar dan 12 botol aok kecil.
Barang bukti dan penjual akan diboyong ke Mapolres Garut untuk proses penyelidikan Kepolisian.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Soliditas dan sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Garut terus diperkuat. Momentum HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia…
KILASGARUTNEWS.id|Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 menjadi kesempatan bagi…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korem 062/Tarumanagara (TN), jajaran Polres Garut melakukan kunjungan…
KILASGARUTNEWS.id|Modus pemerasan dengan foto palsu buatan Artificial Intelligence (AI) kembali memakan korban. Seorang pemuda Asal…
KILASGARUTNEWS.id|Penantian panjang itu akhirnya berujung pada kepulangan yang paling menyakitkan. Iyus, warga Kampung Panyingkiran RT…
KILASGARUTNEWS.id|Seorang ibu rumah tangga bernama Epi (38), warga Kampung Balandongan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten…