Kilas Kriminal

Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut, menggelandang seorang warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, karena di duga terlibat aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Adi, S.H., mengatakan bahwa pelaku adalah Sdr. MI (19). Rabu (6/11/2024).

Pelaku berurusan dengan pihak Kepolisian, karena di duga mencabuli korban Sdri. N yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa pencabulan di lakukan pelaku dengan bujuk rayu bahwa Pelaku sayang dan akan bertanggung jawab kepada korban.

Kejadian bermula ketika pada hari Sabtu (28/9/2024) pelaku mengajak korban jalan jalan ke Stasiun KAI Garut dengan berjalan kaki.

Sekitar pukul 19.00 Wib korban mengajak pulang pelaku, akan tetapi pelaku menolak dan mengatakan tunggu sebentar masih nunggu teman.

Kemudian pelaku mengantar korban pulang sekitar pukul 23.00 wib dengan berjalan kaki melalui pasar baru, tiba tiba pelaku mengajak korban ke sebuah rumah / gubug yang ada di sekitar Pasar baru.

Pelaku mengatakan menunggu kakak nya sebentar, sehingga korban tertidur, dan pada pukul 02.00 wib pelaku melakukan perbuatan cabul kepada korban.

Pagi harinya korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya, sehingga orang tua korban langsung melapor ke Polres Garut. Pelaku akhirnya dapat di amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas.

Barang bukti yang di amankan berupa 1 buah kaos lengan pendek warna biru muda, 1 buah bra warna navy, 1 buah celana dalam warna hijau dan 1 buah celana kulot warna navy.

Pelaku di jerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).” Pungkas Adi.(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kejurda Futsal 2026 Berakhir di Garut, Kota Bandung Sabet Gelar Juara Putri

KILASGARUTNEWS.id|Rangkaian Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Piala Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 resmi berakhir…

4 jam ago

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026, Polwan Polres Garut menggelar…

5 jam ago

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan…

1 hari ago

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., menegaskan bahwa upacara pengibaran Bendera…

1 hari ago

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

KILASGARUTNEWS.id|PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat hasil positif hingga akhir Triwulan II…

1 hari ago

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

KILASGARUTNEWS.id|Potret kerentanan warga lanjut usia kembali mencuat di Kabupaten Garut. Anggota DPRD Kabupaten Garut dari…

1 hari ago