Redaksi Kilas

Sat Reskrim Polres Garut Kembali Ciduk 6 Pelaku Adu Muncang di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Garut, pada hari Sabtu (18/01) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di kawasan Kampung Cempaka, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. 

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Garut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku yang sedang melakukan permainan judi dengan menggunakan kemiri adu (muncang adu) di tempat tersebut.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan adalah AM (38), ZK (35), MZZ (29), IR (41), U (54), dan DA (27). 

Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, S.H., mengatakan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit handphone berbagai merek dan warna, sejumlah kemiri adu (muncang adu), uang tunai sebesar Rp 230.000, dan 1 set perangkat alat judi.

“para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara Polres Garut berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.” Lanjut Ari.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar senantiasa melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada Polres Garut, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

(Deden Kurnia)

Kilas Garut News

Recent Posts

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…

4 jam ago

Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas

KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd., menegaskan bahwa peningkatan…

19 jam ago

Wamendikdasmen Buka Rakornas V di Garut, Revisi UU Sisdiknas Disorot: Partisipasi Publik Tak Boleh Formalitas

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Latip Latipulhayat, secara resmi membuka…

20 jam ago

Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan

KILASGARUTNEWS.id|Ambisi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas masih menghadapi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Garut.…

20 jam ago

API TPA Pasir Bajing Garut Hampir 99 Persen Tuntas, Bupati Soroti Sampah 300 Ton per Hari dan Anggaran Pengelolaan

KILASGARUTNEWS.id|Penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, diklaim hampir sepenuhnya tuntas.…

20 jam ago

Bunda PAUD Garut Tekankan Pengembangan Anak Tak Cukup di Ruang Kelas, PAUDHI Jadi Kunci Generasi Unggul

KILASGARUTNEWS.id|Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, menegaskan pengembangan anak usia dini…

20 jam ago