Sat Narkoba Polres Garut Kembali Intensifkan Razia Miras Untuk Ciptakan Situasi Kondusif - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Intensifkan Razia Miras Untuk Ciptakan Situasi Kondusif

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 8 November 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Res Narkoba Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Jumat malam (07/11/2024).

Anggota Sat Res Narkoba Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Res Narkoba Polres Garut menemukan penyedia miras di Desa Godog Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Tak Hanya Cek Pos Mudik, Wakapolda Jabar Juga Salurkan Santunan dan Bansos di Garut

Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis AO Kecil, 6 botol minuman keras jenis Prost dan 2 botol minuman keras jenis Intisari dengan jumlah keseluruhan 12 botol minuman keras.

Sat Res Narkoba juga mengamankan penjual/penyedia miras “BS” (37) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, yang di boyong ke Mapolres Garut beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Hadiri Kegiatan Donor Darah di Polres Garut

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, SH., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Usep mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla
Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:41 WIB

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!