Sat Narkoba Polres Garut Kembali Intensifkan Razia Miras Untuk Ciptakan Situasi Kondusif

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Tekan maraknya peredaran minuman keras/miras, Sat Res Narkoba Polres Garut, gencar lakukan operasi cipta kondusif antisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran sajam, miras, dan aksi premanisme lainnya. Jumat malam (07/11/2024).

Anggota Sat Res Narkoba Polres Garut melakukan razia dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan/peredaran miras.

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras itu Sat Res Narkoba Polres Garut menemukan penyedia miras di Desa Godog Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Lapangan Jayaraga Dipenuhi Ribuan Warga Saat Kampanye Bersama Capres Nomor Urut 01 Anies Baswedan

Sat Res Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 4 botol minuman keras jenis AO Kecil, 6 botol minuman keras jenis Prost dan 2 botol minuman keras jenis Intisari dengan jumlah keseluruhan 12 botol minuman keras.

Sat Res Narkoba juga mengamankan penjual/penyedia miras “BS” (37) warga Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, yang di boyong ke Mapolres Garut beserta barang buktinya.

Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Menjelang Pilkada Tahun 2024 Kapolres Garut Jalin Silaturahmi Dengan Pengurus Ponpes Al Halim

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, SH., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lanjut Usep mengatakan jika pihaknya akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari minuman keras (miras).(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Sukaresmi
Kasdam III/Slw di Dampingi Dandim 0611/Garut Resmikan Jembatan Gantung Sungai Cikandang, Menghubungkan Desa Pasir Langu dan Desa Tegal Gede
Sedjiwa Fest 2024: Pilih Bahagia, Rasakan Musik dengan Line-Up Nasional dan Lokal di Garut
Patut Ditiru, Alumni SMPN 2 Angkatan 88 Rutin Donorkan Darah di PMI Garut
Waka Polres Garut Pimpin KRYD Gabungan Untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah Pasca Pilkada 2024 
Pj Bupati Garut Resmikan SPBU Rancabango, Kehadirannya Bisa Berikan Kontribusi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal
Dua SD Negeri di Garut Bentengnya Roboh Akibat Gempa, Polres Garut Lakukan Mitigasi Bencana
Polres Garut Luncurkan Program Pemanfaatan Lahan Tidur Untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan di Selaawi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:49 WIB

Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Sukaresmi

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:23 WIB

Kasdam III/Slw di Dampingi Dandim 0611/Garut Resmikan Jembatan Gantung Sungai Cikandang, Menghubungkan Desa Pasir Langu dan Desa Tegal Gede

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:36 WIB

Sedjiwa Fest 2024: Pilih Bahagia, Rasakan Musik dengan Line-Up Nasional dan Lokal di Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:28 WIB

Patut Ditiru, Alumni SMPN 2 Angkatan 88 Rutin Donorkan Darah di PMI Garut

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:50 WIB

Pj Bupati Garut Resmikan SPBU Rancabango, Kehadirannya Bisa Berikan Kontribusi Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!