Redaksi Kilas

Rudy Gunawan: Stadion Jayaraga Akan Dibenahi Persigar, Lengkap dengan Mes dan Fasilitas Gym

KILASHARUTNEWS.id|Persigar Garut mendapatkan hak pengelolaan Stadion Jayaraga. Kedepannya, Stadion Jayaraga akan disulap menjadi _homebase_ Persigar. Pengelola akan menyediakan mes pemain, hingga fasilitas kebugaran.

Ketua Umum Persigar Garut Rudy Gunawan mengecek secara langsung Stadion Jayaraga yang berada di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul. Jumat (24/1/2024).

Wakil Ketua I Ari Ismail, Wakil Ketua II Dede Salahudin, Sekretaris Ade Hendarsyah serta sejumlah pengurus Persigar lainnya ikut serta mendampingi.

Ketum Persigar Rudy Gunawan mengatakan, saat ini Persigar sudah memiliki hak otoritas pengelolaan Stadion Jayaraga dari Pemkab Garut.

Rudy mengatakan, di bawah kepemimpinannya, Persigar akan menyulap Stadion Jayaraga menjadi _homebase_ Persigar.

“Kita akan bangun, lengkap dengan mes dan fasilitas pendukung lainnya,” ungkap Rudy kepada wartawan di lokasi.

Selain mes pemain, Jayaraga juga akan dilengkapi dengan beragam fasilitas penunjang. Mulai dari pusat gizi pemain, hingga fasilitas kebugaran pemain yang dilengkapi dengan alat Gym.

Tidak lupa, Rudy Gunawan juga menyebut akan merenovasi lapangan sepak bola yang ada di dalam Stadion Jayaraga. Lapangan akan disulap jadi lebih baik, dengan rumput sintetis.

“Rumput sintetis yang digunakan ini berstandar FIFA,” kata Rudy.

Selepas melakukan pengecekan Stadion Jayaraga, Rudy dan para pengurus Persigar lainnya bergegas menuju Sarana Olahraga (SOR) Merdeka atau lapangan Kerkhof di Jalan Merdeka.

Di sana, Rudy juga mengecek progres pengerjaan renovasi lapangan sepak bola. Menurut Rudy, lapangan sepak bola Merdeka akan digunakan untuk pertandingan berskala kecil.

“Persigar juga nanti akan bermain dan berlatih di sini. Di samping, lapangan ini juga bisa digunakan oleh masyarakat, untuk berolahraga,” katanya.

Para pengurus Persigar juga melanjutkan hari ini dengan mengadakan rapat. Rapat digelar tertutup di Kafe Mars, di Jalan Pramuka, Jumat siang. Dari rapat tersebut, ada lima poin yang dihasilkan. Berikut ini kelima poin tersebut:

1. Sehubungan dengan renovasi yang akan dilakukan di Stadion Jayaraga, untuk sementara _basecamp_ Persigar akan berada di bagian Tribun Barat Stadion Dalem Bintang selama satu tahun ke depan.

2. Menugaskan Wakil Ketua 2, untuk membentuk tim khusus dalam upaya mencari pelatih dan pemain. Tenggat waktu yang diberikan maksimal 14 hari.

3. Menugaskan Wakil Ketua 1, untuk melakukan perancangan fundrising. Dalam rangka penggalangan sponsor.

4. Menugaskan Bidang Hukum untuk buat statuta Persigar Garut.

5. Stadion Jayaraga mulai ditutup untuk umum. Proses renovasi mulai dilaksanakan pada bulan Maret 2024.” Paparnya.

(Agus*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil

KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., didampingi Ibu Ketua Persit KCK…

11 jam ago

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

KILASGARUTNEWS.id|Keselamatan di jalan raya bukan sekadar soal mematuhi aturan, tetapi juga menyangkut nyawa dan masa…

21 jam ago

Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa

KILASGARUTNEWS.id|Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Dr. Yayan Sofiyan, S.T.,…

22 jam ago

Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla

KILASGARUTNEWS.id|Tak sekadar menjaga keamanan, Polres Garut terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis. Salah…

23 jam ago

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan…

23 jam ago

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan…

2 hari ago