KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, pada Jum’at (29/12/2023), melantik dan mengukuhkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Acara yang berlangsung di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul ini, merupakan bagian dari Apel Gabungan Akhir Tahun 2023.
Dalam acara tersebut, sebanyak 6 PNS diangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dan 63 lainnya dalam Jabatan Manajerial. Bupati Garut dalam sambutannya menekankan bahwa proses pelantikan dan pengukuhan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, menunjukkan komitmen terhadap meritokrasi dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rudy Gunawan menyatakan pentingnya posisi camat sebagai jabatan strategis dalam pemerintahan daerah. Ia menyoroti bahwa camat memiliki peran sentral sebagai kepala kewilayahan dan titik komunikasi utama di kecamatan. Bupati menggarisbawahi adanya skema penilaian kinerja baru, yang akan mempengaruhi proses promosi jabatan dalam struktur pemerintahan.
“Tanggal 3, tanggal 4, tanggal 5 saya akan meng-guidance_ pembentukan “shelter”, ataupun orang-orang yang akan menduduki jabatan permanen, sebagai bagian dari pelaksanaan meritokrasi, syaratnya saudara akan dilakukan penilaian, di mana posisi saudara atau kotak-kotaknya berapa,” Bupati Garut.
Bupati Garut juga mengumumkan kebijakan terbaru terkait Rencana Suksesi PNS, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2023. Ia menyerukan kepada seluruh ASN untuk memahami dan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam peraturan tersebut.
Selain itu, Rudy Gunawan memberikan apresiasi kepada Unit Organisasi yang Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut atas pencapaian akreditasi bintang 5. Beberapa pejabat di UOBK RSUD dr. Slamet Garut juga dikukuhkan kembali dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Di akhir sambutannya, Bupati Garut menyampaikan permohonan maaf atas gaya kepemimpinannya yang terkadang tegas, namun ia menegaskan bahwa ini dilakukan untuk kebaikan ASN dan pengembangan pemerintahan daerah.
“Tapi kalian adalah orang-orang hebat, terima kasih telah membantu saya dan Dokter Helmi tepuk tangan untuk kita semua,” tandasnya.
Berikut 6 PNS yang dilantik/dikukuhkan menjadi JPTP di Lingkungan Pemkab Garut yaitu :
Jabatan Lama : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Jabatan Baru : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jabatan Lama : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jabatan Baru : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Jabatan Lama : Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jabatan Baru : Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
Jabatan Lama : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Jabatan Baru : Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Jabatan Lama : Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
Jabatan Baru : Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jabatan Lama : Direktur RSUD dr. Slamet Garut
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut mengamankan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka…
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., melaksanakan serangkaian kunjungan kerja dan silaturahmi…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut melalui Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan…
KILASGARUTNEWS.id|Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N.…