KILASGARUTNEWS.idKomitmen Polres Garut beserta Polsek jajaran untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal, kali ini Polsek Kadungora kembali melaksanakan kegiatan Razia. Sabtu (28/10/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan Razia kali ini berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras.
Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.
Razia kali ini di lakukan di dua lokasi yaitu di tempat Sdri. R (27) Desa Kadungora dan Sdri. MK (34) Desa Mekarbakti Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
Dari Sdri. R di sita 2 Botol Jenis Intisari, 1 Botol Arak Besar, 1 Botol Kawa Kawa, 2 Botol Beer Cros dan 2 Botol Bir Bintang.
Sedangkan dari Sdri. MK di sita 3 Jerigen Minuman Jenis Tuak sebanyak 75 Liter masing-masing 25 Liter dan 1 Bungkus Plastik Jenis tuak ukuran 1 Liter.
“Barang bukti minuman keras tersebut langsung di amankan ke Polsek Kadungora Polres Garut untuk di proses lebih lanjut.” Pungkas Deden.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut,…
KILASGARUTNEWS.id|Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang siswa kelas X SMKN…
KILASGARUTNEWS.id|Meja domino menjadi arena adu strategi dalam Open Tournament Domino Orado (101) Piala Panglima TNI…
KILASGARUTNEWS.id|Hujan dan kondisi jalan yang licin diduga menjadi faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal di…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi sasaran kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggelar…
KILASGARUTNEWS.id|Forum Tani (FORTANI'26) menggelar Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026 di Pesantren Ekologi Ath-Thariq, Kecamatan…