KILASGARUTNEWS|Polsek Tarogong Kidul giat pengamanan Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi dari Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Anekan Industri (FSB NIKEUBA) PT. Changsin Reksa Jaya di Kantor Bupati Garut Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Selasa (22/11/2022).
Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, menjelaskan, unjuk rasa para buruh FS NIKEUBA pt.changsin Reksa Jaya ini terkait menolak Upah Murah dan menuntut Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Garut tahun 2023.
“Mereka menuntut semua hak – hak Buruh/Pekerja di Kabupaten Garut dan tindak tegas pengusaha yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan, itu yang disampaikan koorlap Alit Taofik,”ungkapnya.
Adapun esensi atau tuntutan yang di sampaikan oleh Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Anekan Industri (FSB NIKEUBA) PT. Changsin Reksa Jaya sebagai berikut :
1.Menuntut Kenaikan Upah Minimum Kab. Garut tahun 2023.
2.Berikan semua hak – hak Buruh/Pekerja di Kab. Garut.
Adapun tanggapan dari Sekda Kabupatem Garut (Drs. H. Nurdin Yana, MH), Kapolsek menerangkan, stanting poin yang perlu dikerjakan, pengawasan perusahaan adalah wewenang dari Pemerintah Pusat atau Provinsi selaku Pemerintah Daerah hanya mengikuti aturan yang sudah berlaku.
“Kita harus mengontruksi terkait perusahaan yang layak dan tidaknya, dan ini merupakan bentuk kajian bagi Pemerintahan Daerah untuk kelayakan stantong poinnya dibawah ataupun diatas,”terangnya.
Lanjut Kata Sekda, ujar Kapolsek, Bagaimana perilaku yang dilakukan oleh para pengusaha terhadap pekerja/buruh, sehingga perlu mendapatkan pengawasan kepada setiap perusahaan sehingga lonjakan normatif dapat terpenuhi.
“Kami akan segera melaporkan kepada Bupati Garut untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat,”ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja UPTD Wilayah V Disnakertrans Provinsi Jawabarat ( Drs. Wachyu Kusmayadi, SH, M.Si), mengatakan, bahwa ini merupakan Stetmen dari pemerintah pusat, bila mana ada perubahan dari pusat maka pihaknya akan segera memberikan pemberitahuan.
“Memang benar perlu ada pengawasan kepada setiap para perusahaan untuk standar pekerja,”katanya.
“Mudah – mudahan kami akan perjuangkan dari para pekerja/butuh untuk kesejahteraan ketenagakerjaan,”pungkasnya.
Sekitar pukul 12.00 Wib rangkaian kegiatan Aksi Unjuk Rasa dan Audiensi dari Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Anekan Industri (FSB NIKEUBA) PT. Changsin Reksa Jaya telah selesai, kemudian massa membubarkan diri.
“selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman kondusif,”tutup Kapolsek.(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).
KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut saat menangani dampak longsor di wilayah…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, Polres Garut menggelar kegiatan olahraga…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) III/2…
KILASGARUTNEWS.id|Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun 2026 berlangsung meriah dan disambut dengan antusiasme…
KILASGARUTNEWS.id|Menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini, Ustadz Suryadi menggelar acara syukuran bersama warga di…
KILASGARUTNEWS.id|Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan…