Polsek Sukawening Polres Garut Cek TKP Kebakaran Rumah Permanen
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Sukawening Polres Garut lakukan pengecekan tempat kejadian kebakaran rumah permanen pada Senin (12/6/23) pukul 11.00 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Cituak, Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan Polsek Sukawening jajaran untuk sigap lakukan pengecekan dan menghimbau masyarakat. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Sukawening AKP Erwin Hermawan.
Menurut keterangan saksi, rumah milik Asep (54) yang terbakar tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Akibatnya satu unit rumah permanen hangus terbakar dengan kerugian hingga Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Juta Rupiah).
“Alhamdulillah api dapat dipadamkan oleh bantuan warga, anggota Polsek, anggota Koramil Sukawening sekitar pukul 11.30” tutup AKP Erwin.(dk*).
KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membuka Invitasi Bola Voli ke-8 Tahun 2026 yang diselenggarakan di…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut berhasil menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa Tahun…
KILASGARUTNEWS.id|Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras terbatas terus dilakukan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek Cibatu…