KILASGARUTNEWS.id|Polsek Samarang Polres Garut Polda Jabar berhasil meringkus Pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berinisial MAH (19) warga asal Kecamatan Tarogong Kaler Garut. Jumat (3/3/2023).
” Pelaku kami amankan di Wilayah Kecamatan Samarang Kabupaten Garut pada 02 Maret 2023. MAH kami amankan atas pelaporan salah seorang korban yang motornya di curi, ” kata Kapolsek Samarang Jumat (03/03/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Samarang AKP Supriatna, SH, MH, menuturkan, pelaku melakukan aksinya ketika melihat Sepeda Motor KLX yang saat itu kuncinya masih menggantung di sepeda motor yang terparkir di depan rumah. Kemudian pelaku mengambil motor tersebut dan di bawa kabur.
” Saat ini Pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Samarang untuk di lakukan Pengembangan ,” kata Kapolsek.
” Atas perbuatan tersebut, MAH kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata dia.
Kapolres Garut Polda Jabar berpesan kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada atas kejahatan pencurian kendaraan bermotor, kalau bisa tambah dengan Kunci Ganda, pungkas Kapolres.
KILASGARUTNEWS.id|Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Garut yang pernah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor. Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah warga Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam…
KILASGARUTNEWS.id|Duka mendalam menyelimuti keluarga warga Garut yang menjadi korban musibah kecelakaan laut KMP Virgo Transport…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar gembira bagi para penghafal Al-Qur’an yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi. Institut Pendidikan Indonesia (IPI)…
KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melakukan penyegaran besar-besaran di jajaran internal kepolisian. Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran…