Kapolsek Pasirwangi dan anggota berhasil menciduk pengedar miras
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Pasirwangi, Polsek Pasirwangi Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Sabtu (23/12/2023).
Kegiatan operasi miras juga dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, SH., MH., bersama anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Pasirwangi Polres Garut menemukan miras di sebuah rumah milik Sdri. R (48) warga Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi.
Polsek Pasirwangi Polres Garut mengamankan 92 botol miras terdiri dari Ciu 54 botol, Intisari 21 botol, Kawa-Kawa 11 botol, Anggur Merah 6 botol.
Penyedia/pengedar miras melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat.
Penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasirwangi guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan razia miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari minuman keras ilegal.” Pungkas Aji. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Aksi cepat jajaran Satreskrim Polres Garut yang didukung Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali membuahkan…
KILASGARUTNEWS.id|Gerak cepat Satreskrim Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat membuahkan hasil. Empat pelaku…
KILASGARUTNEWS.id|Kisah pilu masih menghiasi wajah kemiskinan di Kabupaten Garut. Di tengah gencarnya pemerintah menyalurkan berbagai…
KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P. Dan Jajaranya melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Markas…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memastikan informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp terkait adanya seekor macan yang…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak pada masa…