Redaksi Kilas

Polsek Pamulihan Polres Garut Restorative Justice Perkara Pencurian

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pamulihan Polres Garut melaksanakan kegiatan musyawarah secara kekeluargaan melalui program Restorative Justice atas perkara Pencurian diwilayah Polsek Pamulihan pada hari Selasa. ( 14/3/2023 ).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan, SH mengatakan “Restorative Justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana dan merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.” Ungkapnya.

“Sementara menurut. Peraturan Polri no 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana tentang Keadilan Restoratif, pasal 1 angka 3 Restorative justice / Keadilan Restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula” Sambungnya

“ Peristiwa ini berawal dari adanya laporan Pencurian yang terjadi pada Senin tanggal 13 maret 2023 di SDN 1 Pakenjeng dan warung/kios milik Sdri. R.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Pamulihan di ketahui pelaku adalah Sdr. RM dengan BB berupa 1 unit Chromebook berikut mouse dan Charger, Pasta gigi, rokok, tembakau, minuman adem sari kaleng, minuman botol coca cola, sepatu boot, shampo, sabun cuci, kecap, minyak goreng, sabun mandi dll.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelapor pada hari selasa tanggal 14 Maret 2023, Kedua belah pihak menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah mengingat pelaku dibawah umur dan dan masih sekolah kelas IX.

Pelaku juga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, juga mengembalikan Barang – barang yang telah diambil.

Dalam kegiatan tersebut disamping hadirnya yang berperkara, juga hadir keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak Sekolah.

Di akhir kegiatan Kapolsek Pamulihan mengucapkan syukur kegiatan restorative justice telah berjalan dengan baik, dan kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Kapolsek.

Kilas Garut News

Recent Posts

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…

4 jam ago

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…

15 jam ago

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…

16 jam ago

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…

17 jam ago

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…

24 jam ago

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…

1 hari ago