Redaksi Kilas

Polsek Pamulihan Polres Garut Restorative Justice Perkara Pencurian

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pamulihan Polres Garut melaksanakan kegiatan musyawarah secara kekeluargaan melalui program Restorative Justice atas perkara Pencurian diwilayah Polsek Pamulihan pada hari Selasa. ( 14/3/2023 ).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan, SH mengatakan “Restorative Justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana dan merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.” Ungkapnya.

“Sementara menurut. Peraturan Polri no 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana tentang Keadilan Restoratif, pasal 1 angka 3 Restorative justice / Keadilan Restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula” Sambungnya

“ Peristiwa ini berawal dari adanya laporan Pencurian yang terjadi pada Senin tanggal 13 maret 2023 di SDN 1 Pakenjeng dan warung/kios milik Sdri. R.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Pamulihan di ketahui pelaku adalah Sdr. RM dengan BB berupa 1 unit Chromebook berikut mouse dan Charger, Pasta gigi, rokok, tembakau, minuman adem sari kaleng, minuman botol coca cola, sepatu boot, shampo, sabun cuci, kecap, minyak goreng, sabun mandi dll.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelapor pada hari selasa tanggal 14 Maret 2023, Kedua belah pihak menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah mengingat pelaku dibawah umur dan dan masih sekolah kelas IX.

Pelaku juga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, juga mengembalikan Barang – barang yang telah diambil.

Dalam kegiatan tersebut disamping hadirnya yang berperkara, juga hadir keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak Sekolah.

Di akhir kegiatan Kapolsek Pamulihan mengucapkan syukur kegiatan restorative justice telah berjalan dengan baik, dan kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Kapolsek.

Kilas Garut News

Recent Posts

Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap pembangunan di pelosok Kabupaten Garut kembali ditunjukkan seorang dermawan asal Garut, H. Dudung,…

1 hari ago

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan perdana antara Kasat Reskrim Polres Garut yang baru, AKP Herman…

1 hari ago

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran psikotropika dan mengamankan dua…

2 hari ago

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi potensi musim kemarau panjang, Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mengambil langkah nyata…

3 hari ago

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

KILASGARUTNEWS.id|Suasana kawasan wisata Pantai Karang Paranje, Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mendadak gempar setelah…

4 hari ago

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap…

5 hari ago