Redaksi Kilas

Polsek Pamulihan Polres Garut Restorative Justice Perkara Pencurian

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pamulihan Polres Garut melaksanakan kegiatan musyawarah secara kekeluargaan melalui program Restorative Justice atas perkara Pencurian diwilayah Polsek Pamulihan pada hari Selasa. ( 14/3/2023 ).

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan, SH mengatakan “Restorative Justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana dan merupakan alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait.” Ungkapnya.

“Sementara menurut. Peraturan Polri no 08 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana tentang Keadilan Restoratif, pasal 1 angka 3 Restorative justice / Keadilan Restoratif adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula” Sambungnya

“ Peristiwa ini berawal dari adanya laporan Pencurian yang terjadi pada Senin tanggal 13 maret 2023 di SDN 1 Pakenjeng dan warung/kios milik Sdri. R.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Pamulihan di ketahui pelaku adalah Sdr. RM dengan BB berupa 1 unit Chromebook berikut mouse dan Charger, Pasta gigi, rokok, tembakau, minuman adem sari kaleng, minuman botol coca cola, sepatu boot, shampo, sabun cuci, kecap, minyak goreng, sabun mandi dll.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelapor pada hari selasa tanggal 14 Maret 2023, Kedua belah pihak menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah mengingat pelaku dibawah umur dan dan masih sekolah kelas IX.

Pelaku juga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, juga mengembalikan Barang – barang yang telah diambil.

Dalam kegiatan tersebut disamping hadirnya yang berperkara, juga hadir keluarga dari kedua belah pihak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pihak Sekolah.

Di akhir kegiatan Kapolsek Pamulihan mengucapkan syukur kegiatan restorative justice telah berjalan dengan baik, dan kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Kapolsek.

Kilas Garut News

Recent Posts

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

KILASGARUTNEWS.id|Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman terus dilakukan SDN 1 Maroko, Kecamatan Cibalong,…

10 jam ago

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

KILASGARUTNEWS.id|Kebakaran lahan terjadi di wilayah Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (5/9/2026). Kobaran…

10 jam ago

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang…

19 jam ago

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

KILASGARUTNEWS.id|Setelah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Curug Rahong di Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu,…

1 hari ago

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja resmi ke…

1 hari ago

PROKES Volleyball Academy Jadi Wakil Tunggal Garut di Kejurda Jabar U-19, Siap Ukir Prestasi di Bekasi

KILASGARUTNEWS.id|PROKES Volleyball Academy SMK Bina Bhakti Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, mencatatkan langkah membanggakan dengan…

3 hari ago