Daerah

Polsek Pameungpeuk Gelar Operasi Yustisi PPKM Darurat di Pantai Sayang Heulang

Kilas Garut News – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, warga wajib menahan diri untuk tetap berada di rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Termasuk pergi ke tempat rekreasi, wajib ditunda karena selama PPKM, objek wisata (obwis) di Kabupaten Garut Khususya di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut sementara waktu ditutup sejak tanggal 3 sampai 20 juli 2021. 

Kecamatan Pameungpeuk menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Garut yang menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang juga berlaku di Jawa dan Bali itu.

“Penutupan dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 sesuai intruksi Presiden Jokowi. Kami mohon kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut khususnya warga Kecamatan Pameungpeuk untuk menahan diri,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K, M.SI. melalui Kapolsek Pameungpeuk IPTU Didin Maoludin, Sabtu (10/7/2021).

Penutupan obyek wisata Pantai Salayang heulang dilakukan untuk membatasi mobilisasi masyarakat yang kerap datang dan berkunjung di Obyek wisata sayang heulang Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut sehingga harapannya penyebaran covid 19 bisa ditekan.

Kapolsek mengatakan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat di Obyek Wisata Pantai Sayang heulang yang didampingi Camat Paneungpeuk, Danramil, Upt Dinas perhubungan Prov Dan Kab. Dan Utp Dispudpar Serta menerjunkan kekuatan personil Anggota Polsek 5 personil, Anggota Koramil 5 Personil, Sat pol PP 3 Personil, Dinas perhubungan Prov dan Kab 5 personil dan Upt dispudpar 3 personil.

Kapolsek kembali mengingatkan agar masyarakat tak bosan menerapkan prokes 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas).

”Kami selaku Kapolsek Pameungpeuk Bersama Muspika mengajak masyarakat untuk patuhi PPKM Darurat dan kita minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar benar perang melawan Covid19,” tegas Kopolsek Paneungpeuk IPTU Didin Maoludin.(Red***).

Kilas Garut News

Recent Posts

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi perhatian jajaran Polres Garut. Kali ini, Satuan Reserse…

19 menit ago

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak cukup hanya dengan imbauan. Dibutuhkan aksi nyata dan kebersamaan. Semangat…

31 menit ago

Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa

KILASGARUTNEWS.id|Peristiwa berdarah mengguncang warga Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten…

17 jam ago

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…

17 jam ago

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…

2 hari ago

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…

2 hari ago