Redaksi Kilas

Polsek Limbangan Polres Garut Giat Pengamanan Deklarasi Penolakan Penjualan Obat-obatan Daftar G dan Miras

Kilas Garut News-Jajaran Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan giat pengamanan Deklarasi Pengurus MUI dan Lembaga pemerintahan Desa Cijolang tentang penolakan penjualan obat terlarang dan miras serta pembongkaran 1(satu) gubug kios yang diduga sering menjual miras dan obat2an daptar Jum’at (9/9/2022).

Petugas yang melaksanakan pengamanan yakni Aiptu Tri joko, Aiptu Cucu R, Bripka Jajang W, dan Brigadir Andri. Dan turut hadir juga Kepala Desa Cijolang, Kasi Trantib Kec limbangan, Panit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Panit Patroli, Babinsa, ketua MuI Desa Cijolang ustd Asep, ketua RW , ketua RT , BPD, dan tokoh masyarakat

Kapolsek Limbangan AKBP Uus Susilo saat dihubungi iNews.id, menjelaskan, Pada hari Jum’at (9/9/2022) Kemarin, adanya pembongkaran Warung yang diduga sering menjual Miras dan obat-obatan daftar G, dan setelah melakukan pembongkaran kemudian mendeklarasikan MUI dan Lembaga pemerintahan Desa Cijolang tentang penolakan penjualan obat terlarang dan miras serta pembongkaran 1(satu) gubug kios yang diduga sering menjual miras dan obat-obatan daftar G.

“Ya isi deklarasi dituliskan dalam sebuah spanduk berisikan, Kami jajaran pengurus MUI Desa Cijolang dan seluruh lembaga Desa beserta warga masyarakat menolak keras peredaran penjualan miras obat terlarang didaerah kami.”Serta pembongkaran warung yang diduga menjual barang tersebut. Di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Blubur Limbangan, Garut.”,ungkapnya. Sabtu (10/9/2022).

Adapun identitas pemilik warung, Ujar Uus, Iwan (45) warga Kampung Tegal lame, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, ” dan dari hasil pembongkaran warung tersebut, kami mengamankan barang bukti 16 Butir Dextro.”, ujarnya.

Masih kata Uus, Pembongkaran warung atas kesepakatan Pemilik warung dan semua unsur masyarakat, dan Warung didirikan di atas tanah PUPR.

” Kami buatkan pernyataan yang menyatakan bahwa pemilik warung tidak akan menjual lagi obat obatan dan miras.”, pungkasnya.(Humas Polres Garut/Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

KILASGARUTNEWS.id|Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I dari Batalyon 125/Simbisa memberikan santunan berupa bantuan uang…

15 jam ago

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cilawu Polres Garut dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Layanan Call…

16 jam ago

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…

3 hari ago

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…

4 hari ago

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…

4 hari ago

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…

5 hari ago