Redaksi Kilas

Polsek Limbangan Polres Garut Giat Pengamanan Deklarasi Penolakan Penjualan Obat-obatan Daftar G dan Miras

Kilas Garut News-Jajaran Polsek Limbangan Polres Garut melaksanakan giat pengamanan Deklarasi Pengurus MUI dan Lembaga pemerintahan Desa Cijolang tentang penolakan penjualan obat terlarang dan miras serta pembongkaran 1(satu) gubug kios yang diduga sering menjual miras dan obat2an daptar Jum’at (9/9/2022).

Petugas yang melaksanakan pengamanan yakni Aiptu Tri joko, Aiptu Cucu R, Bripka Jajang W, dan Brigadir Andri. Dan turut hadir juga Kepala Desa Cijolang, Kasi Trantib Kec limbangan, Panit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Panit Patroli, Babinsa, ketua MuI Desa Cijolang ustd Asep, ketua RW , ketua RT , BPD, dan tokoh masyarakat

Kapolsek Limbangan AKBP Uus Susilo saat dihubungi iNews.id, menjelaskan, Pada hari Jum’at (9/9/2022) Kemarin, adanya pembongkaran Warung yang diduga sering menjual Miras dan obat-obatan daftar G, dan setelah melakukan pembongkaran kemudian mendeklarasikan MUI dan Lembaga pemerintahan Desa Cijolang tentang penolakan penjualan obat terlarang dan miras serta pembongkaran 1(satu) gubug kios yang diduga sering menjual miras dan obat-obatan daftar G.

“Ya isi deklarasi dituliskan dalam sebuah spanduk berisikan, Kami jajaran pengurus MUI Desa Cijolang dan seluruh lembaga Desa beserta warga masyarakat menolak keras peredaran penjualan miras obat terlarang didaerah kami.”Serta pembongkaran warung yang diduga menjual barang tersebut. Di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Blubur Limbangan, Garut.”,ungkapnya. Sabtu (10/9/2022).

Adapun identitas pemilik warung, Ujar Uus, Iwan (45) warga Kampung Tegal lame, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, ” dan dari hasil pembongkaran warung tersebut, kami mengamankan barang bukti 16 Butir Dextro.”, ujarnya.

Masih kata Uus, Pembongkaran warung atas kesepakatan Pemilik warung dan semua unsur masyarakat, dan Warung didirikan di atas tanah PUPR.

” Kami buatkan pernyataan yang menyatakan bahwa pemilik warung tidak akan menjual lagi obat obatan dan miras.”, pungkasnya.(Humas Polres Garut/Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Kompetisi LCC Garut 2026 Tuntas, SDN 4 Pataruman Kembali Jadi yang Terbaik

KILASGARUTNEWS.id|Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Jenjang SD Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 telah resmi ditutup…

5 jam ago

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten…

5 jam ago

Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Kabupaten Garut tidak hanya berfokus…

5 jam ago

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung…

6 jam ago

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

KILASGARUTNEWS.id|Semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Bungbulang Polres Garut melalui…

6 jam ago

Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap…

6 jam ago