Kilas Garut News-Dalam Rangka Masa PPKM Level 1 Patuh Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Leuwigoong Polres Garut, jajaran anggota Polsek Leuwigoong Polres Garut Polda Jabar di pimpin langsung Ipda Tatang Sukirman Kapolsek Leuwigoong melaksanakan kegiatan Oprasi Yustisi.
Giat oprasi Yustisi dilakukan kali ini kata Aipda Tatang Sukirman di jalan raya Leuwigoong, dalam pelaksanaan operasi Yustisi dan pembagian masker Polsek Leuwigoong Polres Garut Polda Jabar bekerja sama dengan Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan Kec. Leuwigoong.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi dan pembagian masker masih didapat masyarakat maupun pengendara kendaraan masih tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, adanya temuan masih banyak masyarakat yang belum mematuhi Prokes Covid-19, anggota gabungan melakukan tindakan teguran dan memberikan masker.
Kapolsek Leuwigoong Polres Garut Polda Jabar dijelaskan, pelaksanaan oprasi yustisi yang dilakukan Polsek Leuwigoong Polres Garut Polda Jabar sipatnya menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati Protokol kesehatan Covid-19 dan malakukan vaksin guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilyah hukum Polsek Leuwigoong .
Selama pelaksanaan oprasi yustisi dan pembagian masker berjalan lancar dan aman.(Deden Kurnia/Humas polres Garut*).