Ragam Desa

Polsek Leuwigoong Polres Garut Amankan Kegiatan Audiensi Warga Desa

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Leuwigoong Polres Garut lakukan pengamanan kegiatan Audiensi dari warga kepada perangkat Desa pada Selasa (2/5/23) pukul 9 pagi.

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Polsek Leuwigoong laksanakan pengamanan Audiensi Desa dari masyarakat agar tetap kondusif. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman.

Solbi (Cs) yang merupakan warga Desa Karangsari, meminta audiensi melalui surat dengan beberapa tuntutan kepada BPD Karangsari pada 29 April.

Tuntutan tersebut berisi mempertanyakan adanya informasi yang simpang siur perihal Laporan tentang tindak pidana terhadap Aparatur Desa Karangsari yang sedang di proses. 

Warga tersebut menyampaikan rasa peduli terhadap kondisi Pemerintahan Desa serta mengharapkan Desa Karangsari bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Awalnya, dalam surat yang diajukan hanya sebatas mempertanyakan pengaduan dan mendukung Desa Karangsari bebas dari KKN. 

Namun, saat pelaksanaan Audien disampaikan permohonan audiensi yang melontarkan 9 Aspirasi kepada BPD.

Solbi sebagai pembicara dari perwakilan permohonan audiensi menyampaikan aspirasi dan langsung ditanggapi oleh Riko sebagai BPD Karangsari.

Selanjutnya, Kapolsek Leuwigoong menjelaskan terkait adanya Pelaporan/Pengaduan dari para pelapor yang masuk pada 10 April.

Kemudian, Polsek Leuwigoong melalui Kanit Reskrim untuk segera menyikapi atau mengundang para saksi untuk dimintai keterangan. 

Dari jumlah saksi 6 orang, yang hadir hanya 2 orang saksi dari terlapor yang dapat dimintai keterangan.

Surat pernyataan dari kedua belah pihak antara Yaya (Kades Baru) dan Ade (Kades Lama) pada tanggal 1 Mei ditandatangani keduanya. Dalam intinya, keduanya sudah memiliki kesepakatan, sudah saling memaafkan dan tidak akan dibawa ke jalur hukum.

Saat itu BPD menyampaikan perilaku atau etika Perangkat Desa kurang berkenan pada saat pengambilan septi tank yang dipermasalahkan. 

Hal ini, Kepala Desa Karangsari menjawab terkait aspirasi tersebut dan meminta waktu 1 minggu untuk dilakukan evaluasi terhadap perangkat desa.

Selanjutnya, Camat Leuwigoong juga menyampaikan terkait aturan mengeluarkan Perangkat Desa.

Dalam kegiatannya, dihadiri oleh Muspika Kecamatan Leuwigoong, Lembaga Desa Karangsari (BPD), Danpos Mil Leuwigoong. Selain itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Karangsari, anggota Polsek dan Koramil Leuwigoong. Bersama warga yang meminta audiensi, seluruh yang hadir pada kegiatan berjumlah 15 orang.(Deden Kurnia*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N.…

7 jam ago

107.850 Jiwa Diselamatkan, Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Dua Pekan

KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan…

7 jam ago

Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…

3 hari ago

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…

3 hari ago

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

3 hari ago

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…

3 hari ago