KILASGARUTNEWS.id|Polsek Leles Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jumat (27/09/2024).
Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra, S.Sos., M.H., bersama anggota Polsek Leles di Wilayah Hukum Polsek Leles.
Polsek Leles Polres Garut melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.
Lanjut Dadang Sumitra, dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
Selain itu juga menindaklanjuti aduan dan keluhan dari warga masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Leles terbebas dari knalpot brong.” Ujar Dadang.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Memperingati Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Kabar soal masyarakat yang berada di luar desil 1 sampai 5 tidak lagi mendapatkan pelayanan…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana di bidang kesehatan berupa peredaran sediaan…
KILASGARUTNEWS.i|Kabar duka menyelimuti keluarga besar Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…
KILASGARUTNEWS.id|Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong…
KILASGARUTNEWS.id|Warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, diresahkan oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada…