Kilas Kriminal

Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Beserta Penadahnya

KILASGARUTNEWS.id|Ungkap pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Kaum Lebak Kel. Paminggir Kec. Garut Kota Kab. Garut, Polsek Garut Kota gelar press release di depan awak media Kabupaten Garut. Jum’at pagi (09/02/2024).

Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri memimpin kegiatan press release tersebut yang turut didampingi oleh Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi P, S.H., Panit Reskrim Polsek Garut Kota dan anggota Polsek Garut Kota Polres Garut.

Zainuri menjelaskan awal mula kejadian pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Garut Kota menerima laporan dari korban bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di rumahnya. Korban menyimpan sepeda motor di depan teras rumahnya dalam keadaan di kunci leher/stang.

Unit Reskrim yang terjun ke lokasi kejadian melakukan olah tkp dan pemeriksaan kepada para saksi akhirnya menemukan petunjuk bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Anggota pun bergerak ke rumah kediaman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya, saat ditangkap pelaku “HP”(23) warga Kec. Bayongbong mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Kaum Lebak pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB yang lalu.

Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stang dan membongkar kontak sepeda motor lalu membawa kabur barang curiannya, ia juga mengakui telah menjual sepeda motor curiannya kepada “AB” (37) warga Kec. Cisurupan dengan harga Rp. 850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Mendapatkan informasi dari pelaku pencurian Polsek Garut Kota berkoordinasi dengan Polsek Cisurupan Polres Garut untuk mengamankan pelaku penadah kendaraan sepeda motor curian tersebut, kurang dari 24 jam Polsek Cisurupan berhasil meringkus pelaku penadah barang curian.

“Kami berhasil meringkus 2 orang pelaku, 1 orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan 1 orang lainnya sebagai penadah barang curian. Selain itu kami pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan no Pol Z 2461 GM, 1 buah kunci kontak asli sepeda motor dan dua lembar foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Fino dari pelaku.” Tutup Zainuri.
(DK/Humas Polres Garut*).

Admin

Recent Posts

Sebelum ke Tanah Suci Ustadz Suryadi Gelar Syukuran, Camat Karangpawitan dan Warga Hadir Ikut Mendoakan

KILASGARUTNEWS.id|Menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini, Ustadz Suryadi menggelar acara syukuran bersama warga di…

14 jam ago

Aksi Sosial TMMD ke-128 Garut, Dansatgas Antar Bansos Langsung ke Pintu Rumah Warga

KILASGARUTNEWS.id|Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan…

19 jam ago

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…

2 hari ago

Jangan Nikah Siri, Wabup Garut Putri Karlina Ingatkan Nikah di KUA Itu Gratis

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…

2 hari ago

Jaringan Narkoba di Garut Terendus! Pelaku Ditangkap, Bandar Masih Buron

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu…

2 hari ago

Sabu Hampir Beredar Luas, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di…

2 hari ago