KILASGARUTNEWS.id|Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil meringkus seorang Pria yang melakukan penganiayaan terhadap MRS dan MS di Jl. A. Yani Garut depan Kantor BRI. Senin (27/3/2023).
Pelaku yang berinisial KSP (21) warga Kelurahan Cilawen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut akhirnya di tangkap polisi pada hari Senin (27/3/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Garut Kota, Kompol Cucu Wijaya mengatakan penganiayaan tersebut di lakukan di Jalan A. Yani Garut depan Kantor Cabang BRI pada hari minggu tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 wib.
Pelaku KSP melakukan penganiayaan kepada Korban dengan cara memukul menggunakan Senjata Tajam pada kepala bagian belakang.
Pelaku melakukan penganiayaan karena teguran kepada para korban agar jangan main bola di jalan raya tidak di indahkan.
Kemudian tejadi pertengkaran dan pelaku kemudian memukul korba dengan Senjata Tajam pada kepala bagian belakang.
Akibat dari penganiayaan tersebut Sdr. MRS mengalami luka pada kepala belakang 8 jahitan sedangkan MS mengalami luka pada bagian kepala 2 jahitan.
“Saat ini para pelaku sudah di tangkap dan bawa ke Polsek Garut Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”. Tutup Cucu.
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) III/2…
KILASGARUTNEWS.id|Perhelatan acara Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) Tahun 2026 berlangsung meriah dan disambut dengan antusiasme…
KILASGARUTNEWS.id|Menjelang keberangkatan menunaikan ibadah haji tahun ini, Ustadz Suryadi menggelar acara syukuran bersama warga di…
KILASGARUTNEWS.id|Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Andrik Fachrizal, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan…
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong terlihat kuat dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 yang dilaksanakan…
KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Layanan Isbat Nikah yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan…