KILASGARUTNEWS.id|Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil meringkus seorang Pria yang melakukan penganiayaan terhadap MRS dan MS di Jl. A. Yani Garut depan Kantor BRI. Senin (27/3/2023).
Pelaku yang berinisial KSP (21) warga Kelurahan Cilawen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut akhirnya di tangkap polisi pada hari Senin (27/3/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Garut Kota, Kompol Cucu Wijaya mengatakan penganiayaan tersebut di lakukan di Jalan A. Yani Garut depan Kantor Cabang BRI pada hari minggu tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 wib.
Pelaku KSP melakukan penganiayaan kepada Korban dengan cara memukul menggunakan Senjata Tajam pada kepala bagian belakang.
Pelaku melakukan penganiayaan karena teguran kepada para korban agar jangan main bola di jalan raya tidak di indahkan.
Kemudian tejadi pertengkaran dan pelaku kemudian memukul korba dengan Senjata Tajam pada kepala bagian belakang.
Akibat dari penganiayaan tersebut Sdr. MRS mengalami luka pada kepala belakang 8 jahitan sedangkan MS mengalami luka pada bagian kepala 2 jahitan.
“Saat ini para pelaku sudah di tangkap dan bawa ke Polsek Garut Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”. Tutup Cucu.
KILASGARUTNEWS.id|Momen bersejarah akan kembali tercatat, Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…
KILASGARUTNEWS.id|Kepemimpinan di Polres Garut resmi berganti melalui rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Komisi V…
KILASGARUTNEWS.id|Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut menyelenggarakan Seminar Inspiratif Perempuan Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus melepas secara resmi 378 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…