KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cisurupan Polres Garut Menindak tegas pengendara yang melintas di ruas Jalan Raya Garut Cisurupan. Jumat (03/02/2023).
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Cisurupan Polres Garut AKP Iwan Soleh, Sip mengungkapkan Kami melaksanakan ops terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, ujar Kapolsek Cisurupan Polres Garut.
Selain kendaraan yang berknalpot brong, pihaknya juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK kemudian SIM, serta pengendara yang tak memakai helm.
Penindakan motor berknalpot bising dilaksanakan karena banyaknya keluhan dari masyarakat soal kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
Ia menambahkan, upaya yang dilakukannya yaitu melaksanakan operasi knalpot bising, yang kedua membuat surat untuk bengkel-bengkel yang ada di Kecamatan Cisurupan agar tidak menjual knalpot bising.
“Pertama, kami melaksanakan operasi knalpot bising. Kedua, membuat surat untuk dibagikan ke bengkel-bengkel yang ada di wilayah Kecamatan Cisurupan agar tidak menjual knalpot yang tidak standar,” Tutup Iwan.
KILASGARUTNEWS.id|Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali diterpa isu tak sedap. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)…
KILASGARUTNEWS.id|LKS Al Usman kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui kolaborasi bersama Dinas Sosial Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut turut hadir dalam kegiatan Program TNI Manunggal…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan kerja Perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) RI guna meninjau…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut terus bergerak cepat dalam merealisasikan Program Strategis Nasional (PSN) di wilayahnya. Kepala…
KILASGARUTNEWS.id|Di tengah ramainya usaha karangan bunga di Kabupaten Garut, nama Yans Florist milik H. Yayan…