KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikelet Polres Garut amankan pemuda yang lakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi pada Senin (24/4/23) pukul 18.15 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Jajaran lebih tegas dalam menindak segala bentuk tindak Premanisme. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cikelet Iptu Usep Heryaman.
Pelaku pengeroyokan AA (19), RE (21), dan DL (28) melakukan pengeroyokan terhadap korban RA (28) yang merupakan anggota Sat Polair Polres Garut.
3 pelaku melakukan pengeroyokan kekerasan terhadap korban saat akan diamankan karena para tersangka berada dalam keadaan mabuk dan membuat keributan.
Ketika Korban datang karena adanya laporan masyarakat, tiba tiba ketiga pelaku langsung melakukan pemukulan.
Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polisi tersebut mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri.
Polsek Cikelet Polres Garut yang sedang melakukan patroli dapat segera menangkap ketiga pelaku. Saat ini para pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pungkas Usep.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut resmi menahan seorang pria berinisial A (61), warga…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, secara resmi menutup Kejuaraan Daerah…
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…