KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cikelet Polres Garut amankan pemuda yang lakukan pengeroyokan terhadap anggota Polisi pada Senin (24/4/23) pukul 18.15 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengarahkan agar Polsek Jajaran lebih tegas dalam menindak segala bentuk tindak Premanisme. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cikelet Iptu Usep Heryaman.
Pelaku pengeroyokan AA (19), RE (21), dan DL (28) melakukan pengeroyokan terhadap korban RA (28) yang merupakan anggota Sat Polair Polres Garut.
3 pelaku melakukan pengeroyokan kekerasan terhadap korban saat akan diamankan karena para tersangka berada dalam keadaan mabuk dan membuat keributan.
Ketika Korban datang karena adanya laporan masyarakat, tiba tiba ketiga pelaku langsung melakukan pemukulan.
Akibatnya, korban yang merupakan anggota Polisi tersebut mengalami luka memar atau lebam di bagian mata sebelah kiri.
Polsek Cikelet Polres Garut yang sedang melakukan patroli dapat segera menangkap ketiga pelaku. Saat ini para pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pungkas Usep.(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Seorang ibu rumah tangga bernama Epi (38), warga Kampung Balandongan, Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten…
KILASGARUTNEWS.id|Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut,Hari ini Kamis (01/10/2026), Kedatangan…
KILASGARUTNEWS.Id|Polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Grab di…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan seluruh bantuan bagi warga Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, yang menjadi…
KILASGARUTNEWS.id|Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0611/Garut dengan menyalurkan bantuan air bersih bagi warga…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Desa Sagara bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja…