Kilas Garut News- Polsek Cibiuk Polres Garut melaksanakan giat penyuluhan hukum pada kelompok III KKL Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut yang bertempat di Gor Desa Lingkungpasir, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Jum’at (2/9/2022).
Pemateri Penyuluhan Hukum yaitu Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, S.Ip, KBO Reskrim Polres Garut IPTU Wawan, SH, dan Dosen Pembingbing STHG Dr. Yani Briliani Tavipah, SH, MH.
Kapolsek Cibiuk Iptu Gopar Suryadi Mulya mengatakan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibiuk mendampingi Jajaran Satreskrim Polres Garut dalam penyuluhan Hukum pada kelompok III KKL STH Garut.
“Intinya Membangun Masyarakat Desa Lingkungpasir Yang Berintegrasi dan Sadar Hukum, yang dilaksanakan oleh Kelompok III Kuliah Kerja Lapangan 2022 Sekolah Tinggi Hukum Garut.”, ungkapnya.
Hasil Yang Dicapai, Kapolsek menjelaskan, Kasat Reskrim menyampaikan Tentang kesadaran Hukum dimana warga masyarakat harus mematuhi hukum yang berlaku di indonesia baik aturan hukum Tertulis maupun tidak tertulis.
“Mulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat, dan juga memberikan Himbahuan terhadap masyarakat supaya tetap melaksanakan prokes 5 M.”, jelasnya.
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…