Redaksi Kilas

Polres Purwakarta Amankan Enam Anggota Kelompok Motor Yang Aniaya Pemuda

KILASGARUTNEWS.id|Enam orang berandalan motor yang tergabung dalam geng motor Wisata Malam dan Valvoline ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran. 

Mereka ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MK (16) warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 29 Juni 2023 di Taman Katresna, Gang Rusa I Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Ke enam orang yang diamankan yakni berinisial FRA (18) alias Kicot warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, FAP  (17) warga Desa Kembangkuning Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, FNF (17) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan DA (19) warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Kemudian, A (21) warga Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, AH (20) warga Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya mengamankan enam orang kelompok motor Wisata Malam dan Valvoline yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda hingga mengalami luka-luka. 

“Pelaku berjumlah tujuh orang, enam orang berhasil kami amankan, pada Selasa, 11 Juli 2023 di lokasi berbeda. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran dan kita sudah kantongi identitasnya. Dari ke enam pelaku yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur,” ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers, pada Rabu, 12 Juli 2023.

Kejadian itu bermula, kata Kapolres, awalnya para  pelaku ini berniat balas dendam terhadap kelompok motor lainnya yang melakukan penyerangan terhadap mereka. 

“Berdasarkan keterangan para pelaku, sehari sebelumnya para pelaku ini di serang oleh kelompok motor lainnya saat nongkrong di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Keesokan harinya para pelaku yang berniat balas dendam berkeliling Purwakarta mencari keberadaan kelompok motor yang menyerangnya tersebut,” jelas Kapolres Purwakarta. 

Edwar melanjutkan, setelah di cari keberadaan kelompok motor yang menyerang para pelaku tidak ditemukan, sehingga para pelaku melampiaskan emosinya kepada pengendara motor lain yang bertemu dengan para pelaku di jalanan. 

“Karena tidak menemukan kelompok motor yang mereka cari, para pelaku ini melampiaskan kekesalannya kepada pengendara lain. Saat di sekitaran Jl. MR. DR. Kusuma Atmaja para pelaku bertemu dengan korban. Korban bersama kedua temannya menggunakan satu sepeda motor kemudian melarikan diri karena ketakutan,” ujarnya. 

Kapolres menambahkan, korban yang kemudian bertemu dengan korban korban bersama dua orang temannya yang menggunakan satu motor sempat melarikan diri ke sebuah gang di Kabupaten Purwakarta. 

Namun, tambah Edwar, para pelaku mengejarnya yang kemudian pada saat didalam gang tersebut jalan diportal yang membuat korban dan temannya berhenti.

“Setelah itu korban dan temannya turun dari motor, para pelaku langsung mengeluarkan senjata yang mereka bawa yang membuat korban serta temannya terus ketakutan. Untuk dua orang teman korban berhasil melarikan diri sedangkan korban pada saat akan melarikan diri dibacok menggunakan celurit ke arah punggung sebanyak dua kali,” ungkap Edwar. 

Kemudian, lanjut dia, pelaku lain membacok korban yang mengenai punggung korban, lalu pelaku lainnya membacok korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan gosir (golok bersisir) yang diarahkan ke area kepala dan punggung korban. 

“Sedangkan dua pelaku dibawa umur bertugas sebagai joki yang mengendarai motor. Setelah melakukan aksinya para pelaku meninggalkan korban dan berkumpul di depan Lapas dan senjata yang dibawa oleh semua pelaku dikumpulkan di satu orang setelah itu para pelaku langsung pulang ke rumahnya masing-masing,” Ucap Edwar. 

Dari para pelaku ini, tambah Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti, tiga buah celurit Panjang, satu jaket bertuliskan kelompok motor Valvoline dan dua unit motor yang digunakan para pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban. 

“Satu barang bukti senja tajam berupa Gosir masih belum ditemukan dan diduga dibawa salah satu pelaku yang saat ini masih melakukan pengejaran,” sebut Edwar. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat (2) huruf (2e) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan ataupun tindakan kriminal lainnya,” Pesan AKBP Edwar Zulkarnain.

(dk*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…

3 menit ago

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…

1 hari ago

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

KILASGARUTNEWS.id|Ada pemandangan berbeda dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar Satlantas Polres Garut. Sejumlah…

1 hari ago

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan kerja (kunker) dari jajaran Dewan Perwakilan…

1 hari ago

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi basah pada musim hujan 2026–2027, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan…

2 hari ago

BPKP Jabar Bongkar Tata Kelola Keuangan 421 Desa di Garut, Bupati Tegaskan: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Bencana

KILASGARUTNEWS.id|Pengelolaan dana desa kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, transparansi, akuntabilitas,…

2 hari ago