Redaksi Kilas

Polres Garut Ungkap Tindak Pidana Penipuan Ringan Dengan Mengaku Sebagai Anggota Polri

KILASGARUTNEWS|Polisi berhasil mengungkap atau menangkap Pelaku tindak Pidana penipuan Ringan, dan pelanggar ketertiban umum atau Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di dua lokasi atau TKP, Pertama di Cilawu, dan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dimana tindak Pidana yang dilakukan yakni Pelaku melakukan Modus dengan mengaku sebagai Anggota Polri.

” Ada 4 tersangka di dua TKP, 1 TKP dua orang, dimana tersangka mengaku sebagai Anggota Sancang Polres Garut, meminta jatah di sebuah SPBU dengan mengaku sebagai anggota Intel Polsek dan Tim Sancang Polres Garut,”ungkap Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Garut. Jum’at (21/10/2022) siang.

Kemudian, tutur Wirdhanto, Pelaku menyampaikan bahwa dirinya sebagai anggota Intel Polsek dan dengan meminta jatah, dan kalau tidak diberikan Jatah, SPBU nya akan ditutup.

“Mereka minta jatah, dan kalau tidak diberi, akan menutup SPBU nya,”tutur Wirdhanto atas pengakuan Pelaku.

Sehingga apa yang dilakukan Pelaku, Korban pun memberikan Uang sebesar Rp.100 Ribu.

“karena Korban tahu sebagai Anggota Polri atau takut SPBU nya ditutup, akhirnya memberikan Uang sebesar Rp.100 ribu,”kata Wirdhanto.

Kemudian, Untuk TKP yang Haurpanggung, Tarogong Kaler, Wirdhanto menjelaskan, Dua tersangka mengaku Anggota Sancang meminta sumbangan kegiatan salah satu Ormas.

“Dua lagi mengaku Anggota Sancang Polres Garut, meminta sumbangan kegiatan salah satu Ormas,”jelasnya.

Saat ini Polisi sudah mengamankan 4 orang tersangka dengan inisial DH,DYH, untuk TKP Tarogong Kidul, sedangkan Inisial DS dan AH TKP Cilawu, Garut.

“Mereka berempat ini yang mengaku Anggota Polri, 1 orang merupakan oknum wartawan, dan 3 orang lainnya oknum Anggota salah satu ormas di Kabupaten Garut,”ujarnya.

Pelaku ditangkap dan diamankan Polisi pada Kamis (20/10/2022), dan Polisi melakukan penegakan hukum dengan menjerat Para Pelaku dengan pasal penipuan Ringan atau pelanggaran ketertiban umum, sebagaimana pasal 379 KUH Pidana, dan atau pasal 13 huruf A dan atau pasal 17 huruf E, juncto pasal 30 ayat 2, untuk Perda Kabupaten Garut yaitu nomer 12 tahun 2015 tentang ketertiban, kebersihan, dan Keindahan.

“Ke empat tersangka terancam hukuman paling lama 3 bulan kurungan dan Denda paling banyak Rp.50 juta,”pungkasnya.

Dari apa yang dilakukan Para Pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni Satu Unit Mobil yang digunakan Pelaku untuk mengelabui Korban, Kemudian Motor, Sejumlah Uang total Rp.150 ribu, dan termasuk adanya beberapa proposal.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono akan berkomitmen membasmi segala tindakan pungutan liar yang terjadi di Kabupaten Garut, apalagi yang sudah mengatasnamakan salah satu institusi dan juga adanya oknum -oknum yang berupaya untuk mengambil keuntungan dengan cara meminta sumbangan dengan tidak semestinya, serta memaksa ataupun mencoba untuk memberikan ancaman dan sebagainya.(Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Patroli Presisi Polres Garut Amankan Enam Pemuda Diduga Akan Terlibat Tawuran, Dua Orang Kedapatan Membawa…

10 jam ago

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang kembali berhasil mengembangkan…

23 jam ago

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah granat standar militer yang ditemukan warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, berhasil dievakuasi dan…

1 hari ago

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga…

2 hari ago

Polsek Banjarwangi Kawal Penyerapan 2,5 Ton Jagung ke Bulog Dukung Ketahanan Pangan

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kali ini, Polsek…

2 hari ago

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Tarogong Kidul bersama peran aktif masyarakat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku…

2 hari ago