KILASGARUTNEWS | Bertempat di Lobby Mapolres Garut Jl. Jend. Sudirman No. 204 Garut , Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.Ik , M.Si., pimpin press release penggungkapan tindak pidana dan pelanggaran penyakit masyarakat di Kab.Garut. Senin (3/10/2022).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., turut didampingi oleh Kasat Narkoba , Kasie Humas , personil Polres Garut , dan awak Media.
Pengungkapan tindak pidana penyakit masyarakat tersebut berupa penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan yang dilarang dari bulan Agustus sampai September 2022 hasil pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Garut.
Sat Res Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan para pelaku di 10 Kecamatan Kab.Garut , dengan terbukti bahwa pelaku telah menyimpan , memiliki , menjadi perantara jual beli , menjual dan menkonsumsi narkoba.
Sebanyak 25 orang laki-laki diringkus oleh Sat Reserse Narkoba Polres Garut. Untuk salah satu tersangka berinisial “AG” saat diamankan, diduga mengkonsumsi obat-obatan dan minuman berakohol, selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari asal mula obat-obatan dan minuman bealkohol yang didapat oleh tersangka “AG”.
Jumlah keseluruhan barang bukti yang didapat berupa berbagai macam jenis obat-obatan ada sebanyak 6.479 butir/ tablet.Dari hasil operasi pekat didapatkan barang bukti minuman keras berakohol berbagaimacam jenis, dengan Jumlah 497 Botol
Untuk penjual miras sebanyak 4 (empat) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan sudah dilakukan proses tindak pidana ringan oleh petugas.
Para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Garut.
Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan dari program “KASEP”, selama kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK, M.Si
KASEP
Kepanjangan dari Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Presisi, adalah program prioritas Kepolisian Resor Garut, selama kepemimpinan AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si.
Pertama : Kolaboratif ini adalah, mengedepankan sinergitas dan kerjasama, yang baik dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan (stakeholder)
Dalam mengatasi permasalahan sosial dan kamtibmas diwilayah Kabupaten Garut, serta meningkatkan soliditas di internal Polres Garut dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedua : Adaptif. Ini adalah bagaimana kemampuan berfikir dan bertindak responsive, cepat, tepat dan terukur.
Dalam menghadapi dinamika, tantangan tugas dan perkembangan masyarakat diera digital, menerapkan pemolisian serta adaptasi kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
Ketiga : Solutif, ini dalam hal mengedepankan mutu kualitas pelayanan sebagai upaya membangun simpati dan empati masyarakat, berfikir dan bertindak.
Mencari solusi serta mengedepankan solusi konstruktif dalam pemecahan masalah, baik dengan unsur eksternal maupun internal polres.
Keempat : Edukatif, adalah bagaimana menampilkan sosok polisi yang jadi panutan, mampu membangun interaksi yang harmonis dan efektif dengan masyarakat berinovasi.
Sehingga ini menjadi nilai tambah dan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat luas maupun internal polres.
Kelima : Presisi atau menjadi anggota Polri yang Presisi adalah mempedomani arak bijak dan program prioritas bapak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam mewujudkan POLRI yang Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan pada setiap pelaksanaan tugas Polres Garut. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler (Dikreg) LXVII Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad)…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana menyusul meluasnya dampak bencana yang menerjang…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara TNI dan insan media, jajaran Kodim 0611…
KILASGARUTNEWS.id|Di balik keterbatasan yang di jalani sejak lahir, harapan itu akhirnya datang untuk Dewi Sinta,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut bergerak cepat dalam merespons bencana alam banjir yang melanda wilayah Perumahan…
KILASGARUTNEWS.id|Satreskrim Polres Garut melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penahanan terhadap seorang tersangka…