KILASGARUTNEWS.id|Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan Tindak Pidana C3 atau Curat, Curas dan Curanmor dalam Press Relesenya di Polres Garut. Senin (31/7/2023).
Dalam keterangannya Kapolres Garut mengatakan bahwa pengungkapan kasus C3 di tiga Lokasi.
Ke 3 lokasi tersebut adalah di Kadungora dengan Pelaku Sdr. TM dengan modus melakukan pencurian Sepeda Motor dengan Kunci Later T.
Sementara di Karangpawitan Tersangka Sdr. O dan Sdr. E merampas kendaraan bermotor Roda Dua dengan mengancam korban dengan menggunakan golok.
Untuk lokasi di Kecamatan Samarang Pelaku Sdr. RAA dan RH melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan Kunci Leter T.
Empat Pelaku sudah di amankan dan yang satu lagi masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut.
“Kami akan menindak tegas semua tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.” Pungkas Yonky.
(Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri peringatan Haol Akbar Ke-36 Pendiri Himpunan Pencak Silat Indonesia…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia gabungan di sejumlah tempat hiburan…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan pada jam rawan mendapatkan informasi…
KILASGARUTNEWS.id|Aksi dugaan penipuan berkedok penggandaan uang yang meresahkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap. Dua orang terduga…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Piala Soeratin…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, resmi membuka helatan budaya Nyanet Festival 2026 yang diselenggarakan di…