Redaksi Kilas

Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penipuan Atau Penggelapan Rekrutmen Anggota Polri AKPOL

KILASGARUTNEWS| Bertempat di Mapolres Garut Jl.Jend.Sudirman no 204 Garut , Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono , S.Ik , M.Si., memimpin kegiatan press release terkait perkara dugaan tindaknpidana penipuan atau penggelapan. Rabu (16/11/2022).

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, SIP. , Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, SH. M.Si, KBO Intelkam Iptu Wawan Hernawan, S.Ip., Katim Sancang Ipda Purnomo.

Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh tersangka Catur Budiono dan tersangka Jajang dilaksanakan dengan cara menjanjikan kepada korban bahwa para tersangka sanggup memasukkan anak korban menjadi calon Polisi melalui penerimaan akademi kepolisian ( Akpol ) 2021.

“Pada awalnya tersangka Jajang mencari dan mendatangi korban yang sebelumnya pernah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Kepolisian akan tetapi gugur atau tidak lulus, mengetahui hal tersebut tersangka Jajang menawarkan kepada orang tua dan anaknya bahwa yang bersangkutan mempunyai teman yang berprofesi sebagai anggota Kepolisian berpangkat AKP yang berdinas di Mabes Polri , yang diakui bernama Catur Budiono yang kesehariannya adalah sebagai ajudan kepala SDM Mabes Polri.” Ujar Kapolres Garut.

“Tersangka menjanjikan apabila ada yang ingin masuk menjadi anggota Kepolisian melalui perekrutan AKPOL ( Akademi Kepolisian ) maka dijamin pasti masuk dan apabila tidak masuk uang dikembalikan semuanya, untuk menyakinkan korban dan anaknya, terlebih dahulu anak korban di ikut sertakan mengikuti pelatihan atau bimbel test psikotes dan akademis ditempat bimbel umum sebagai bukti bahwa para tersangka benar- benar akan memasukkan anak korban menjadi Polisi.”Sambungnya.

“Akan tetapi setelahnya korban menyerahkan uang sesuai dengan permintaan para tersangka, anak korban tidak pernah masuk menjadi anggota Kepolisian melalui pendidikan AKPOL 2021. Akhirnya korban mendesak para tersangka dan meminta uang dikembalikan akan tetapi uang milik korban tersebut telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka untuk membeli beberapa asset, barang serta untuk berjudi dan main perempuan.”Pungkasnya.

Dalam perkara tersebut didapatkan 2 korban atas nama Dadang Ridwan yang mengalami kerugian sebesar Rp. 2.821.000.000,- (dua milyar delapan ratus dua puluh satu juta) , dan korban atas nama Yayat Sunaryat yang juga mengalami kerugian sebesar Rp. 1.968.050.000,- (satu milyar Sembilan ratus enam puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah).Sehingga jumlah kerugian dari kedua korban yaitu sebesar Rp.4.789.050.000,- (empat milyar tujuh ratus delapan puluh Sembilan juta lima puluh ribu rupiah). (Deden Kurnia).

Kilas Garut News

Recent Posts

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan sosial dan kesehatan secara adil,…

3 menit ago

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD

KILASGARUTNEWS.id|Peredaran minuman beralkohol tanpa izin kembali menjadi perhatian jajaran Polres Garut. Kali ini, Satuan Reserse…

1 jam ago

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan tidak cukup hanya dengan imbauan. Dibutuhkan aksi nyata dan kebersamaan. Semangat…

1 jam ago

Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa

KILASGARUTNEWS.id|Peristiwa berdarah mengguncang warga Kampung Sindangsari RT 003 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten…

18 jam ago

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan Pemerintah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Salah satunya melalui…

18 jam ago

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

KILASGARUTNEWS.id|Memasuki musim hujan, para petani di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, justru dihadapkan pada…

2 hari ago