KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut membuka pelayanan tempat penitipan kendaraan bermotor bagi pemudik di tiap Polsek.
Hal ini untuk menghindari terjadinya aksi pencurian kendaraan saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.
“Silakan untuk masyarakat yang ingin mudik dan khawatir kendaraannya di rumah, bisa di titipkan di kantor polsek terdekat,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Garut, Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan sudah menginstruksikan langsung ke jajaran Polsek agar menyiapkan tempat untuk masyarakat Garut menitipkan kendaraannya di Polsek selama mudik.
Ini merupakan langkah inovasi dan juga bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharganya seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik.
Lanjut Kapolres selain setiap Polsek, Polres Garut di Jalan Sudirman juga bisa digunakan masyarakat untuk penitipan kendaraan bermotor.
Syarat untuk menitipkan kendaraan bermotor cukup dengan melampirkan foto copy surat -surat kendaraan kepada petugas jaga.
“Pelayanan ini gratis, dan dengan langkah ini kami harap masyarakat yang mudik dapat tenang karena kendaraannya aman di Kantor Polisi”. Pungkas Rio.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut, Letkol Inf. Fahrizal Efendi Sinaga, meresmikan jalan rabat beton sepanjang 3,8…
KILASGARUTNEWS.id|Momen bersejarah akan kembali tercatat, Himpunan Pencak Silat Indonesia (HPSI) Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka…
KILASGARUTNEWS.id|Kepemimpinan di Polres Garut resmi berganti melalui rangkaian kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Komisi V…
KILASGARUTNEWS.id|Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut menyelenggarakan Seminar Inspiratif Perempuan Garut…
KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah…