Polres Garut Sibuk Pasang Puluhan Spanduk Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut memasang puluhan spanduk di tempat-tempat strategis yang berisi tentang sosialisasi kegiatan dan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2024 kepada masyarakat.

“Pemasangan spanduk sosialisasi Opersi Zebra ini merupakan bentuk preemtif Polres Garut untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Garut,” kata Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Suhandi. Sabtu (19/10/2024).

Menurut Aang, dengan di pasangnya spanduk ini di harapkan masyarakat patuh dan taat aturan dalam berlalu lintas seperti tidak berkendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol maupun narkoba.

Baca Juga :  Bag Logistik Polres Garut Lakukan Supervisi Pengelolaan dan Penatausahaan Aset BMN 2022

Tidak menggunakan handphone, mematuhi rambu lalu lintas, membawa surat-surat seperti SIM dan STNK serta menggunakan alat keselamatan dalam berlalu lintas baik itu helm ataupun sabuk pengaman yang tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan.

Spanduk ini sudah terpasang di berbagai penjuru wilayah hukum Polres Garut dan di tempatkan di lokasi yang strategis mudah sehingga mudah terlihat dan di baca oleh masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Seperti di ketahui, Operasi Zebra Lodaya yang di gelar Polres Garut selama 14 hari dari 14 hingga 27 Oktober ini dengan sasaran yakni pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Baca Juga :  Kapolres Garut Hadiri Launcing Relokasi Sementara PKL

Kemudian, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melajukan kendaraannya melebihi batas kecepatan yang telah di tentukan, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bising atau yang tidak sesuai spesifikasi.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW
Pangdam III/Slw Pastikan Kunjungan Kerja Wapres di MBS Aman
Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis
Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular
Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan
Tadi Pagi 23 Unit R2 Berhasil di Tindak Polsek Wanaraja Kedapatan Pakai Knalpot Brong
Antisipasi Gangguan Kriminal di Malam Hari, Polsek Leuwigoong Patroli Siskamling 
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:34 WIB

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WIB

Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:13 WIB

Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!