KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga masa tenang tetap kondusif. Kegiatan KRYD ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (23/11/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wib ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Satpol PP Garut.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Maolana, S.Sos., M.Si., mengatakan selain melakukan penindakan juga melakukan patroli pada daerah rawan.
Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 146 botol minuman keras serta 131 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong.
Selain itu diamankan sebanyak 28 orang yang diduga melakukan parkir liar, pak ogah dan perbuatan premanisme.
“Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat terutama dalam masa tahapan Pilkada.” Ujar Maolana.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).