KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan warga, jajaran Polsek Wanaraja bergerak cepat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan pembubaran balap liar di kawasan Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, pada Jumat dini hari (6/3/2026) sekitar pukul 00.29 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Wanaraja yang berkolaborasi dengan personel Dalmas Polres Garut dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar di lokasi tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar serta tidak memenuhi spesifikasi teknis kendaraan.
Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Yamaha Mio Soul, Yamaha Vixion, dan Suzuki Satria FU. Sebagian kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan maupun surat-surat resmi, sehingga langsung diamankan oleh petugas.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga menimbulkan kebisingan.
“Polsek Wanaraja akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas balap liar. Masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dengan adanya patroli dan penindakan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pangatikan dan sekitarnya tetap aman, kondusif, serta terbebas dari aktivitas balap liar yang dapat merugikan banyak pihak.
(dk)
KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…
KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…
KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…
KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…