Kriminal

Polisi Bergerak Cepat, Rumah Penampungan Dugaan TPPO di Cibatu Terungkap

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Taros Kapolres Garut terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Senin (19/1/2026).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., jajaran Polsek Cibatu segera melakukan pengecekan ke lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima pengaduan. Hasilnya, petugas menemukan seorang perempuan berinisial EN di wilayah Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui merupakan warga Subang yang berkenalan dengan seorang perempuan berinisial EK melalui informasi lowongan pekerjaan. Korban dijanjikan pekerjaan di wilayah Jakarta dengan iming-iming bekerja di tempat karaoke. Namun sebelum diberangkatkan ke Jakarta, korban dibawa terlebih dahulu ke wilayah Garut dan ditempatkan di sebuah rumah penampungan.

Setelah tiba di lokasi, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya. Korban kemudian berupaya membatalkan keberangkatan ke Jakarta, namun justru diarahkan untuk diberangkatkan ke Kalimantan sebagai Pemandu Lagu (PL) pada malam hari yang sama.

Dalam peristiwa tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai calon korban, yakni EN (18) dan PN (34), serta seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku berinisial WN, warga Kecamatan Cibatu.

Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana TPPO, Polsek Cibatu mengamankan para calon tenaga kerja beserta terduga penyalur tenaga kerja ilegal tersebut.

Selanjutnya melakukan koordinasi intensif dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespon cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan seperti TPPO.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas dan prosedurnya.

Langkah cepat Polsek Cibatu ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Garut dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukumnya.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

20 jam ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

20 jam ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

2 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

2 hari ago

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…

2 hari ago

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…

3 hari ago