Kilas Kriminal

Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak atau izin di wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (31/05/2025).

Pelaku yang diamankan adalah MFF (19), seorang kenek angkot asal Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Ia ditangkap setelah mendatangi rumah seorang warga bernama Hilman pada jumat pagi sekitar pukul 04.00 wib, dengan tujuan mengklarifikasi kesalahpahaman yang sebelumnya terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Jardin.

Kejadian bermula ketika MFF (19) bersama dua temannya datang ke rumah Hilman pada dini hari dengan cara yang tidak wajar.

Mereka berteriak-teriak di depan rumah saat situasi masih sepi dan warga sekitar tengah beristirahat.

Hal tersebut membuat Hilman dan sejumlah warga keluar rumah. Dua orang teman MFF (19) melarikan diri, sementara ia tertinggal di lokasi kejadian.

Hilman yang curiga, kemudian memeriksa pelaku dan menemukan sebilah golok tanpa gagang yang diselipkan di dalam jaket berwarna abu-abu milik pelaku.

Menyadari hal tersebut, Hilman langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas Polsek Garut Kota tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah golok tanpa gagang, jaket abu-abu, dan kaos biru bertuliskan “TBR (Team Bentar Road)”.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk mengamankan pelaku dan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan. Kami juga terus memburu dua orang lainnya yang melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujar AKP Zainuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

(dk/IMM Polres Garut)

Admin

Recent Posts

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

KILASGARUTNEWS.id|Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd melontarkan pernyataan tegas…

1 hari ago

Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Garut Tahun…

1 hari ago

Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan

KILASGARUTNEWS.id|Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Kabupaten Garut melontarkan kritik keras terhadap anggaran kegiatan “Gebyar…

1 hari ago

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

KILASGARUTNEWS.id|Warga Kecamatan Malangbong digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tepi Sungai Cipedes, Kampung Karamat…

1 hari ago

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan…

1 hari ago

Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan

KILASGARUTNEWS.id|Bencana tanah longsor terjadi di Jalan Raya Provinsi Bungbulang–Caringin, tepatnya di Desa Wangunjaya, Kecamatan Bungbulang,…

1 hari ago