Redaksi Kilas

PJ Bupati Garut Apresiasi Lapas dan Rutan Garut Remisi 656 Narapidana, 11 Orang Langsung Bebas

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 656 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Garut mendapatkan remisi umum pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Penyerahan remisi ini berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Sabtu (17/8/2024).

Kepala Lapas Garut, Rusdedy, mengungkapkan bahwa pemberian remisi umum ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Dari 656 narapidana yang mendapatkan remisi, 11 diantaranya langsung bebas, mereka adalah narapidana umum seperti kasus pencurian. Remisi terbesar yang diberikan adalah pengurangan masa hukuman selama tiga bulan.

Rusdedy menjelaskan, untuk mendapatkan remisi, narapidana harus memenuhi beberapa syarat, seperti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan telah menjalani masa pidana selama enam bulan.

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Lapas dan Rutan Garut atas upaya mereka dalam membina narapidana. Barnas berharap bekal yang diberikan oleh Lapas dan Rutan Garut dapat membantu para narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang baik dan mandiri, dan mampu menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap mereka itu betul-betul pembinaan yang purna.

“Tentunya tidak mengharapkan lagi upaya-upaya konflik hukum yang diperbuat setelah masa berakhirnya dari tempat yang mereka lakukan yaitu pembinaan baik di lapas, bapas, maupun rutan,” ungkapnya.

Barnas menilai pemberian remisi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan semua keputusan itu adalah keputusan yang terbaik, baik untuk pembina yaitu seluruh jajaran Kemenkumham maupun para warga binaan, yang nanti akan berkurang masa tahanannya ataupun yang dikatakan bebas,” ujar Barnas.

Selain pemberian remisi, Lapas Garut juga menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka HUT ke-79 RI dan Hari Pengayoman yang jatuh pada 19 Agustus 2024. Kegiatan tersebut meliputi pertandingan olahraga, donor darah, bakti sosial, dan upacara yang akan menjadi puncak perayaan pada tanggal 19 Agustus.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Bupati Garut Ajak Warga Berani Berubah dan Kenalkan Program Garut Berhaji

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten Garut memanfaatkan momentum menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah untuk mengajak…

6 jam ago

89 Atlet Garut Siap Tempur di Popwilda Jabar 2026, Bupati Lepas dengan Penuh Optimisme

KILASGARUTNEWS.id|Semangat juang atlet pelajar Kabupaten Garut resmi dikobarkan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas kontingen…

6 jam ago

Dukung Generasi Sehat, Kapolda Jabar Tinjau Langsung SPPG Kemala Bhayangkari Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan., S.I.K.,S,H.,M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat…

7 jam ago

Kapolda Jabar Pantau Dapur Gizi di Sukawening, Dorong Pelayanan Masyarakat Lebih Berkualitas

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat terus diperkuat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kapolda Jawa…

7 jam ago

Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti, Dorong Kemandirian Pangan di Garut

KILASGARUTNEWS.id|Komitmen mendukung ketahanan pangan nasional terus diperlihatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Kapolda Jawa Barat, Irjen…

7 jam ago

Masjid Agung Garut Jadi Finis Bersejarah West Java Extreme Walk 60K

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi menerima kunjungan kehormatan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad…

19 jam ago