Redaksi Kilas

PJ Bupati Garut Apresiasi Lapas dan Rutan Garut Remisi 656 Narapidana, 11 Orang Langsung Bebas

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 656 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) Garut mendapatkan remisi umum pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Penyerahan remisi ini berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Sabtu (17/8/2024).

Kepala Lapas Garut, Rusdedy, mengungkapkan bahwa pemberian remisi umum ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Dari 656 narapidana yang mendapatkan remisi, 11 diantaranya langsung bebas, mereka adalah narapidana umum seperti kasus pencurian. Remisi terbesar yang diberikan adalah pengurangan masa hukuman selama tiga bulan.

Rusdedy menjelaskan, untuk mendapatkan remisi, narapidana harus memenuhi beberapa syarat, seperti berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan telah menjalani masa pidana selama enam bulan.

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Lapas dan Rutan Garut atas upaya mereka dalam membina narapidana. Barnas berharap bekal yang diberikan oleh Lapas dan Rutan Garut dapat membantu para narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang baik dan mandiri, dan mampu menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan terhadap mereka itu betul-betul pembinaan yang purna.

“Tentunya tidak mengharapkan lagi upaya-upaya konflik hukum yang diperbuat setelah masa berakhirnya dari tempat yang mereka lakukan yaitu pembinaan baik di lapas, bapas, maupun rutan,” ungkapnya.

Barnas menilai pemberian remisi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

“Mudah-mudahan semua keputusan itu adalah keputusan yang terbaik, baik untuk pembina yaitu seluruh jajaran Kemenkumham maupun para warga binaan, yang nanti akan berkurang masa tahanannya ataupun yang dikatakan bebas,” ujar Barnas.

Selain pemberian remisi, Lapas Garut juga menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka HUT ke-79 RI dan Hari Pengayoman yang jatuh pada 19 Agustus 2024. Kegiatan tersebut meliputi pertandingan olahraga, donor darah, bakti sosial, dan upacara yang akan menjadi puncak perayaan pada tanggal 19 Agustus.(red*).

Kilas Garut News

Recent Posts

Bupati Garut Minta Distribusi Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran dan Dirasakan Petani

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…

1 hari ago

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…

1 hari ago

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…

1 hari ago

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…

1 hari ago

KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi…

1 hari ago

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal…

3 hari ago