KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut menangkap sekelompok pemuda pengedar sabu di daerah Sigobing, Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Penangkapan ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang, pukul 22.20 WIB. Selasa (11/4/2023).
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. mengatakan bahwa dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa sabu jenis Alprazolam yang akan diperjual belikan kepada seseorang.
“Rencananya narkoba jenis sabu tersebut akan diperjual belikan kepada seseorang dengan sistem pembayaran COD atau langsung bertemu di tempat,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Dalam penangkapan pengedar sabu tersebut, personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang dipimpin langsung oleh Kanit 2, Aiptu Dede Mulyana Buldan sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin pada malam hari hingga menjelang sahur.
Setelah pelaku ditangkap dan barang bukti diamankan, kemudian Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut membawa pelaku ke Sat Narkoba Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Deden Kurnia*).
KILASGARUTNEWS.id|Bentuk kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N.…
KILASGARUTNEWS.id|Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat…
KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Kuliah Umum Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Batch 3 (Kloter…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar konferensi Pers pada Sabtu (08/08/2026) telah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana…
KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan…