KILASGARUTNEWS.id|Polsek Pasirwangi Polres Garut menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang peredaran obat-obatan terlarang di Desa Sirnajaya Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Senin sore (08/01/2024).
Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pasirwangi Polres Garut berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengedar obat-obatan keras terbatas “MQ” (25) warga Kec. Bayongbong di kediamannya.
Penangkapan pelaku pengedar obat-obatan keras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H, M.H, didampingi oleh anggota Koramil Pasirwangi, anggota Satpol PP Kec. Pasirwangi dan anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Pasirwangi Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor , obat tramadol 73 butir, obat therohex 28 butir, obat x-mer 28 butir, obat bodrex 30 butir dan uang tunai sebesar Rp. 94.000.
“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran obat-obatan terlarang, kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan hingga Kecamatan Pasirwangi terbebas dari peredaran obat-obatan. Pelaku dan barang bukti akan kami serahkan kepada Sat Narkoba Polres Garut untuk proses hukum selanjutnya.” Tutup Aji.
(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).
KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Polres Garut melalui kegiatan donor darah rutin yang digelar…
KILASGARUTNEWS.id|Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan…
KILASGARUTNEWS.id|Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur menyelimuti warga Kampung Keramat Kidul dan Kampung Cirandaka saat…
KILASGARUTNEWS.id|Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan penyerapan hasil panen jagung dari…
KILASGARUTNEWS.id|SDN 2 Sukaratu resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pembukaan pendaftaran…